Eventbogor.com –
Penataan kawasan di sepanjang koridor Jalan Raya Jakarta–Bogor resmi dimulai oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginisiasi pembersihan dan revitalisasi kawasan yang selama ini dikenal padat dan kumuh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyambut pengembangan transportasi publik serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan di wilayah perbatasan Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Rudy Susmanto selaku Wakil Bupati Bogor menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan penataan kawasan.
Ia mengingatkan agar warga tidak hanya mengandalkan gotong royong saat ada kegiatan resmi, tetapi juga menjaga kebersihan dan ketertiban secara konsisten.
Kami tidak ingin penataan ini hanya jadi proyek sesaat yang kembali berantakan setelah selesai.
Butuh kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, ujar Rudy Susmanto dalam keterangan pers usai peninjauan lapangan.
Fokus awal penataan dilakukan di kawasan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, yang menjadi titik rawan kemacetan dan permukiman liar.
Tim gabungan dari OPD terkait melakukan pendataan bangunan liar serta sosialisasi kepada pedagang dan pemilik lahan.
Pendekatan humanis menjadi prioritas untuk menghindari konflik sosial selama proses penertiban.
Beberapa pedagang kaki lima yang menempati trotoar telah diminta untuk merelokasi ke tempat yang lebih layak.
Pemkab Bogor juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait pengembangan koridor transportasi terpadu di kawasan ini.
Rencana integrasi bus rapid transit (BRT) dan kereta commuter line menjadi pertimbangan utama dalam desain penataan.
Selain memperlebar jalur pejalan kaki, penataan juga mencakup peningkatan drainase dan ruang terbuka hijau.
Masyarakat diimbau untuk tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi yang telah dibersihkan.
Sanksi administratif akan diberlakukan bagi pelanggar yang membandel, sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Progres penataan akan dipantau secara berkala dan dilaporkan secara transparan kepada publik.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari transformasi kawasan Jakarta–Bogor menjadi koridor perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Pemerintah menargetkan penyelesaian tahap pertama penataan selesai pada kuartal ketiga tahun 2026.
