Eventbogor.com – Pemerintah terus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau DSI.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam menangani praktik transfer pricing dan under invoicing yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

DSI tidak dirancang untuk mengambil alih aktivitas ekspor, melainkan berfungsi sebagai instrumen monitoring transaksi ekspor komoditas strategis Indonesia.

Tujuannya adalah memastikan transparansi dan keadilan dalam penetapan harga ekspor sesuai nilai pasar internasional.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat kepercayaan investor asing terhadap sistem perdagangan Indonesia.

Transfer pricing menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan ekspor komoditas alam.

Praktik ini terjadi ketika perusahaan menjual komoditas ke entitas afiliasi di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar.

Hal ini berdampak langsung pada penurunan potensi penerimaan negara dari sektor ekspor.

DSI hadir untuk memastikan bahwa transaksi semacam ini dapat terdeteksi dan dikoreksi secara sistematis.

Under invoicing juga menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Praktik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya berpotensi merugikan negara dalam bentuk hilangnya pajak dan royalti.

Dengan adanya DSI, data transaksi ekspor akan dikumpulkan dan diverifikasi secara independen.

Ini memungkinkan otoritas fiskal untuk melakukan audit dan penagihan yang lebih akurat.

BACA JUGA :  Hujan Deras Sebabkan Banjir di Sejumlah Titik Kabupaten Bogor

Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan untuk mengintervensi bisnis eksportir.

Melainkan untuk memastikan bahwa komoditas Indonesia dijual dengan harga yang benar di pasar global.

Kami hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya ‘eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong’. Tujuan kita kan itu sebenarnya.

Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual, kata Dony dalam Podcast Kaleng-Kaleng yang dikutip pada 11 Juni 2026.

Peran DSI juga mencakup integrasi data dari berbagai instansi terkait seperti Kementerian ESDM, Bea Cukai, dan otoritas fiskal.

Integrasi ini memungkinkan pelacakan komoditas dari hulu hingga hilir secara real time.

Dengan sistem monitoring yang terpusat, pemerintah dapat mengidentifikasi anomali transaksi lebih cepat.

Langkah ini sejalan dengan reformasi tata kelola sumber daya alam yang telah digaungkan sejak beberapa tahun terakhir.

Keberadaan DSI diharapkan mendorong keadilan dalam distribusi nilai ekonomi dari sumber daya alam.

Selain itu, transparansi yang meningkat dapat menarik investasi berkelanjutan di sektor pertambangan dan energi.

Pemerintah menilai bahwa kepercayaan investor sangat bergantung pada kepastian dan integritas sistem perdagangan.

Dengan pengawasan yang lebih baik, risiko praktik eksploitasi yang merugikan negara dapat diminimalisir.

DSI juga berpotensi menjadi model pengelolaan sumber daya alam di negara berkembang lainnya.

Langkah Indonesia dalam memperkuat monitoring ekspor bisa menjadi rujukan dalam tata kelola komoditas global.

BACA JUGA :  Bogor Hijau Kembali: Rudy Susmanto Pimpin Aksi Tanam Pohon Massal di Hulu Ciliwung

Peningkatan tata kelola ekspor bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga soal kedaulatan ekonomi.

Dengan menjual komoditas sesuai nilai pasar, Indonesia dapat memperkuat posisi tawar dalam rantai pasok global.

Langkah ini juga mendukung upaya diversifikasi ekonomi melalui hilirisasi yang sedang digencarkan.

Ketika nilai ekspor lebih akurat, maka basis data untuk kebijakan ekonomi makro juga menjadi lebih kuat.

DSI diharapkan menjadi bagian dari ekosistem digitalisasi pemerintahan yang lebih luas.

Integrasi data dan transparansi berbasis teknologi akan menjadi kunci dalam pencegahan kebocoran nilai nasional.

Ke depan, peran DSI bisa diperluas ke komoditas lain di luar sektor pertambangan.

Misalnya, kelapa sawit, karet, atau produk perikanan yang juga rentan terhadap praktik under invoicing.

Dengan pendekatan yang konsisten, pemerintah dapat membangun sistem ekspor yang adil, transparan, dan berkelanjutan.