EventBogor.com – Jakarta, hiruk pikuk di Pasar Senen kembali memanas. Polemik pelarangan impor pakaian bekas atau thrifting yang ditegaskan kembali oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Oktober 2025 lalu, kini menjadi momok bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari bisnis ini. Kekosongan stok barang, penurunan omzet, dan ketidakpastian nasib menjadi keluh kesah yang terus bergema di tengah para pedagang.
Larangan ini bukan tanpa dampak. Para pedagang di pusat thrifting Pasar Senen, khususnya, merasakan langsung bagaimana sepinya pembeli dan menurunnya pendapatan. Momen menjelang bulan Ramadhan yang biasanya menjadi puncak peningkatan omzet, kini justru terasa lesu. Banyak pedagang yang mengeluhkan tidak adanya barang yang bisa dijual, membuat mereka khawatir akan keberlangsungan usaha mereka.
Rugi Akibat Larangan: Pedagang Thrifting Minta Solusi
Keresahan pedagang thrifting ini semakin terasa ketika Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengalihkan penjualan pakaian impor bekas ke produk UMKM lokal. Namun, harapan ini seakan sirna ketika janji tersebut belum terealisasi. Perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada produk UMKM lokal yang masuk ke pasar, khususnya di Pasar Senen. Hal ini tentu saja menambah kekecewaan para pedagang.
“Mengenai produk-produk lokal 1300 brand yang diklaim Kementrian UMKM sampai hari ini, sesuai janji pak Mentri, tidak ada realisasi sama sekali. Barang belum ada masuk khususnya ke pasar Senen,” ujar Rifai, dalam pesan singkatnya.