EventBogor.com, Cibinong – Gelombang kritik menerpa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Nurdin Ruhendi, seorang aktivis sosial, menyuarakan keprihatinannya atas tumpulnya fungsi pengawasan legislatif. Di tengah riuhnya dinamika politik, pertanyaan besar muncul: Apakah DPRD Bogor masih menjalankan perannya sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya?
Bayangkan sebuah orkestra. DPRD seharusnya menjadi konduktor yang mengarahkan irama pemerintahan daerah. Namun, menurut pandangan Nurdin, orkestra ini justru kehilangan ritme. Alih-alih memainkan melodi pengawasan yang tajam, DPRD kini dinilai lebih sering mengikuti irama eksekutif.
Menelisik Fungsi yang Meredup
Secara konstitusional, DPRD memiliki tiga pilar utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini ibarat kaki-kaki yang menopang berjalannya roda pemerintahan. Namun, sorotan utama tertuju pada fungsi pengawasan yang dinilai melemah.
Nurdin menyebut, DPRD seolah ‘kehilangan nyali politik’ dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Kedekatan antara legislatif dan eksekutif, yang seharusnya saling mengawasi, justru menimbulkan kekhawatiran. Jangan sampai, kata Nurdin, DPRD hanya menjadi ‘ban serep’ bagi bupati. Dampaknya bisa sangat merugikan: anggaran yang tak terkontrol, kebijakan yang tak berpihak pada rakyat, dan hilangnya kepercayaan publik.
Apa Artinya Bagi Warga Bogor?
Pertanyaannya, apa dampaknya bagi kita, warga Bogor? Jika DPRD tak menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal, maka kita berisiko menjadi korban kebijakan yang buruk. Pembangunan infrastruktur yang tak sesuai kebutuhan, alokasi anggaran yang tak tepat sasaran, hingga praktik korupsi yang merajalela – semua ini mengancam kesejahteraan kita.