Eventbogor.com – Pemerintah kini mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk mengejar korporasi yang masih bandel dalam melunasi kewajiban pajaknya.
Selama ini, meski sudah berkali-kali diperingatkan, sejumlah perusahaan besar tetap saja menunda atau bahkan mengabaikan tanggung jawab perpajakan mereka.
Langkah ini bukan sekadar sinyal keras, tapi juga respons terhadap rendahnya tingkat kepatuhan pajak dari sektor korporasi di tengah tekanan penerimaan negara.
Kementerian Keuangan menyebut ketegasan menjadi kunci utama, terutama saat ekonomi sedang berada dalam fase rentan dan butuh dana operasional yang stabil.
Strategi baru ini secara resmi diluncurkan dalam sesi media briefing di Jakarta pada Jumat (24/4/2026), yang langsung disampaikan oleh pejabat otoritas fiskal.
Tim yang dibentuk tak hanya melibatkan Direktorat Jenderal Pajak, tapi juga menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar penindakan bisa lebih komprehensif.
Koordinasi lintas instansi ini diharapkan mampu memangkas potensi hambatan birokrasi atau intervensi yang selama ini diduga mengganggu proses penagihan.
Purbaya Yudhi Sadewa, salah satu pengamat kebijakan fiskal, sempat mengungkit adanya indikasi perlindungan internal terhadap sejumlah korporasi nakal.
Ia menilai, selama kasus-kasus ini ditangani oleh petugas yang sama, ada kemungkinan besar upaya penagihan akan dilemahkan dari dalam.
“Kalau dikasih ke orang pajak yang di situ saja sepertinya dilindungin juga,” ujarnya, menyiratkan keraguan terhadap independensi aparat pelaksana selama ini.