Eventbogor.com – Aksi damai digelar oleh sejumlah wali murid dan warga di halaman Kantor Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Kamis (21/5/2026), sebagai respons atas dugaan pungutan liar dan intimidasi di SMPN 1 Rancabungur.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dengan mengangkat isu pungli di lingkungan sekolah yang memicu ketegangan antara orang tua murid dan pihak manajemen pendidikan.

Para peserta aksi menuntut transparansi dan kehadiran Kepala SMPN 1 Rancabungur untuk memberikan klarifikasi langsung terkait dugaan praktik tidak transparan selama ini.

Forum diskusi pun difasilitasi oleh pihak Kecamatan Rancabungur guna menampung aspirasi dan menyelesaikan persoalan secara dialogis.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Rancabungur, Drs. Khodijah, Ketua Komite Sekolah Aang Syahbana, perwakilan LBH PGRI Nurdin Ruhendi, Camat Rancabungur Dita Aprilia, serta unsur keamanan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP.

Dalam orasinya, perwakilan wali murid Nuryansyah menyampaikan sejumlah keberatan terkait pungutan yang disebut tidak sesuai aturan, seperti pembayaran seragam, dana pembangunan masjid, iuran kurban, dan ETP dengan nilai cukup tinggi.

Ia juga menunjukkan bukti-bukti pendukung yang dianggap menguatkan dugaan pungli di sekolah tersebut.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala SMPN 1 Rancabungur, Khodijah, secara tegas membantah adanya praktik pungutan liar, intimidasi, kekerasan fisik, maupun verbal terhadap siswa.

Ia menegaskan bahwa semua kegiatan penggalangan dana di sekolah dilakukan secara sukarela dan melibatkan komite sekolah.

BACA JUGA :  Jakarta Bersih Berkat Prabowo: 171 Ribu Warga Gotong Royong, Apa Maknanya?

Camat Rancabungur, Dita Aprilia, menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari pihak sekolah, tidak ditemukan indikasi pelanggaran seperti pungli atau tindakan intimidatif terhadap peserta didik.

Pernyataan ini didasarkan pada hasil diskusi yang berlangsung secara terbuka dan terdokumentasi dalam forum tersebut.

Meskipun demikian, perwakilan wali murid tetap menyampaikan tuntutan agar Kepala Sekolah mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Khodijah menanggapi bahwa keputusan pencopotan atau pergantian kepala sekolah berada di luar kewenangannya dan merupakan hak dari dinas pendidikan sebagai atasan langsung.

Pihak kecamatan dan dinas terkait menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di SMPN 1 Rancabungur untuk menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.

Insiden ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang terbuka antara sekolah, orang tua murid, dan pemerintah daerah dalam menjaga integritas sistem pendidikan.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah menjadi fokus utama agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga.

Ke depan, diharapkan tidak terjadi eskalasi konflik serupa melalui penerapan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan partisipatif.

Pemerintah daerah Kabupaten Bogor diharapkan dapat segera merespons secara proaktif untuk mencegah munculnya polemik serupa di sekolah lain.

Upaya penguatan tata kelola sekolah negeri menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan peserta didik dan keluarga.