Eventbogor.com – Sebuah insiden dugaan pelecehan seksual di dalam KRL rute Jakarta Kota–Nambo menjadi sorotan publik setelah video penangkapan pelaku tersebar luas di media sosial.
Kejadian tersebut diduga terjadi saat kereta hendak tiba di Stasiun Cibinong pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 19.01 WIB.
Insiden ini menjadi perhatian luas karena menyoroti tantangan hukum yang dihadapi korban pelecehan di ruang publik, terutama dalam transportasi umum.
Kasus dugaan pelecehan seksual di KRL ini menekankan pentingnya kehadiran saksi dan sistem pendukung yang memadai untuk menindaklanjuti pelanggaran semacam ini.
Video yang diunggah oleh korban melalui akun Instagram @agIta_nurul memperlihatkan detik-detik ia menahan seorang pria berbaju hoodie abu-abu yang diduga melakukan tindakan tidak pantas.
Dalam rekaman, korban terlihat tegas meminta pelaku untuk tidak melarikan diri dan turun bersamanya di stasiun tujuan.
Ia menjelaskan bahwa gerakan tubuh pelaku tidak murni karena kereta penuh, melainkan disengaja dan terasa jelas sebagai bentuk pelecehan.
Korban menyampaikan bahwa ini bukan kali pertama ia menggunakan KRL, sehingga ia mampu membedakan antara desakan wajar dan tindakan seksual yang berniat jahat.
Dalam highlight Instagram Story-nya, perempuan tersebut menceritakan bahwa insiden itu terjadi saat ia dalam perjalanan pulang dari aktivitas harian.
Ia mengungkapkan rasa trauma yang dialami usai kejadian, namun tetap berusaha untuk bertindak rasional dan mempertahankan pelaku hingga turun di Stasiun Cibinong.
