Eventbogor.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kecamatan Dramaga kembali membuahkan hasil nyata.
Unit Reskrim Polsek Dramaga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (27) yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba di Kampung Ciranji RT 06 RW 02, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Jumat (22/5/2026).
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memerangi narkoba di wilayah Bogor, dengan fokus pada pencegahan dan penindakan yang cepat.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim piket Reskrim Polsek Dramaga langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Kapolsek Dramaga, Iptu. Am. Zalukhu, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi penangkapan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu responsif terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 19,32 gram.
Selain itu, ditemukan pula satu paket narkotika jenis sintetis yang turut menjadi bukti dalam kasus ini.
Petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Tak ketinggalan, sebuah tas yang digunakan untuk menyimpan barang haram turut diamankan sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penyerahan ini dilakukan guna memastikan penanganan hukum berjalan sesuai prosedur dan mendalam.
Kapolsek Dramaga menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta kerja sama dengan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Keterlibatan aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkotika di tahun 2026 dan seterusnya.
