Eventbogor.com – Suasana duka masih menyelimuti keluarga bocah laki-laki berusia 9 tahun yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban serangan anjing pemburu babi hutan di area persawahan Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Minggu (7/6/2026).

Insiden yang terjadi di wilayah yang kerap menjadi lokasi perburuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama bagi warga sekitar dan keluarga korban.

Peristiwa ini juga memperkuat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas perburuan yang melibatkan hewan, khususnya di area dekat permukiman warga.

Kasus dugaan serangan anjing pemburu di Jasinga Bogor menjadi sorotan publik sebagai contoh nyata dari risiko yang muncul ketika kegiatan perburuan tidak dikelola dengan baik.

Integrasi aspek keamanan dan tanggung jawab pemilik anjing pemburu menjadi fokus utama dalam diskusi pasca kejadian ini.

Solahudin, ayah korban, menceritakan detik-detik ia mengetahui kabar tragis yang menimpa putranya.

Ia pertama kali mendengar informasi dari warga kampung sebelah yang datang memberitahukan bahwa anaknya menjadi korban serangan anjing.

Tanpa menunda waktu, Solahudin langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, ia langsung hancur melihat kondisi putranya yang sudah tak bernyawa.

“Saya awalnya mendapatkan kabar dari warga kampung sebelah bahwa anak saya menjadi korban. Terus saya langsung ke TKP untuk memastikan. Pas saya lihat wajahnya, baru saya percaya anak saya menjadi korban digigit anjing hingga meninggal dunia,” ujar Solahudin saat ditemui di Mapolsek Jasinga, Minggu malam.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA :  Kemerdekaan Merata: Bogor Gelar Perayaan HUT RI di 40 Kecamatan, Layanan Publik Ikut Meriah!

Korban saat itu sedang bermain bersama teman-temannya di sekitar saluran irigasi dengan rencana memancing ikan.

“Kalau kata teman-temannya lagi main mau mancing, kan ada irigasi di situ,” kata Solahudin.

Lokasi tersebut memang dikenal sebagai tempat bermain anak-anak di desa tersebut karena aksesnya yang mudah dan lingkungan yang terlihat aman.

Namun, keberadaan anjing pemburu babi hutan yang kerap dilepas di sekitar area persawahan membawa ancaman yang tidak terduga.

Diduga, korban dikejar oleh segerombolan anjing pemburu hingga terjatuh ke area persawahan.

Dalam kondisi terjatuh dan tidak mampu melawan, korban kemudian diserang secara brutal oleh anjing-anjing tersebut.

“Korban dikejar sama anjing itu sampai dia jatuh di sawah,” ungkapnya.

Solahudin menjelaskan bahwa kawasan persawahan dan saluran irigasi tersebut memang menjadi tempat bermain rutin anaknya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas perburuan babi hutan menggunakan anjing pemburu sering terjadi di wilayah tersebut, terutama pada hari Minggu.

“Korban memang sering main di situ. Anjing pemburu itu memang setiap hari Minggu suka ada di sana, tapi pas kejadian tidak tahu kalau anjing-anjing ke wilayah itu,” ujarnya.

Salah satu teman korban berhasil menyelamatkan diri dan langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Namun, ketika tim pertolongan tiba, korban sudah dalam kondisi kritis dengan luka-luka parah akibat gigitan.

Upaya penyelamatan medis dilakukan, tetapi nyawa korban tidak dapat tertolong.

Insiden ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas lokal.

Solahudin menegaskan bahwa dirinya menginginkan keadilan atas kejadian ini.

BACA JUGA :  Kabupaten Bogor 'Darurat' Korupsi? LBH Bongkar Borok Tata Kelola Anggaran!

Ia berharap para pemilik anjing pemburu dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Saya ingin ada yang bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal kehilangan anak, tapi juga soal rasa aman warga yang terusik,” katanya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari kalangan advokat dan pegiat HAM.

Mereka menyoroti aspek hukum terkait kepemilikan dan penggunaan anjing pemburu dalam aktivitas perburuan.

Beberapa pihak menilai perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dinas terkait dan kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden ini.

Sebanyak 20 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan saat kejadian telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Publik menunggu hasil resmi dari penyidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan para pemilik anjing dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam kegiatan perburuan tersebut.

Kejadian di Jasinga menjadi pengingat penting bahwa kegiatan tradisional seperti perburuan harus tetap memperhatikan aspek keselamatan publik.

Pemerintah desa dan aparat keamanan lokal diminta untuk lebih proaktif dalam mengawasi area yang rawan menjadi lokasi konflik antara aktivitas manusia dan hewan.

Peningkatan kesadaran masyarakat tentang potensi bahaya juga perlu digalakkan melalui sosialisasi dan edukasi.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk merevisi kebijakan lokal terkait perburuan dan pengawasan hewan peliharaan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat, kejadian serupa di masa depan dapat dihindari, terutama untuk melindungi anak-anak yang rentan menjadi korban.