EventBogor.com – Gemuruh protes menggema di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Warga setempat tak tinggal diam dengan keberadaan lapangan padel yang diduga tak berizin dan menjadi sumber kebisingan. Aksi pemasangan spanduk penolakan menjadi bukti nyata keresahan warga yang menginginkan kembali ketenangan lingkungan mereka.
Suara Bising yang Membelah Sunyi
Bayangkan, Anda baru saja menikmati pagi yang tenang di rumah. Tiba-tiba, suara riuh ramai dari lapangan padel memecah keheningan. Itulah yang dirasakan warga Pulomas. Menurut penuturan Rudy, salah seorang warga, kebisingan ini tak mengenal waktu, “Berisik banget, hampir setiap hari dari pagi sampai malam nggak berhenti-berhenti.” Ditambah lagi, lalu lalang kendaraan yang keluar masuk, membuat suasana semakin sumpek.
Izin yang Menguap: Antara Harapan dan Kenyataan
Permasalahan ini bukan sekadar soal kebisingan. Lebih dari itu, warga mempertanyakan legalitas lapangan padel tersebut. Kabarnya, lapangan yang berdiri sejak tahun 2024 ini diduga tak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, PBG adalah ‘paspor’ yang sah untuk sebuah bangunan, menjamin kepatuhan terhadap aturan dan standar yang berlaku. Warga mengaku tak pernah dimintai persetujuan pembangunan, membuat mereka merasa diabaikan.