EventBogor.com – Kabar tak sedap menerpa RSUD Bakti Pajajaran Cibinong. Isu pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan parkir rumah sakit ini kini menjadi buah bibir, memicu tanda tanya besar terkait transparansi keuangan daerah. Sebuah polemik yang tak bisa dianggap remeh, mengingat potensi kerugian negara yang mengintai.
Uang Parkir ke Mana? Mengungkap Dugaan Pungli di RSUD Bakti Pajajaran
Bayangkan Anda baru saja menjenguk keluarga yang sakit, atau mungkin sedang menunggu antrean berobat. Tentu, pikiran Anda sudah cukup kalut. Ditambah lagi, ketika membayar parkir, muncul rasa curiga: ‘Kemana ya, uang ini mengalir?’ Pertanyaan ini kini relevan, menyusul mencuatnya dugaan pungli di RSUD Bakti Pajajaran. Nurdin Ruhendi, Direktur LBH Kajian Strategis Kawal Transparansi dan Reformasi Kabupaten Bogor, bahkan meminta aparat penegak hukum dan KPK turun tangan.
Kenapa ini penting sekarang? Karena isu ini bukan sekadar soal tarif parkir. Ini adalah soal kepercayaan publik, transparansi keuangan, dan potensi kerugian negara. Di tengah gempuran berita korupsi, masyarakat semakin sensitif terhadap praktik-praktik yang merugikan. Kasus di Cibinong ini adalah cermin, refleksi dari masalah yang mungkin juga terjadi di tempat lain.
Menelisik Potensi Kebocoran PAD dan Pelanggaran Hukum
Nurdin Ruhendi mengingatkan, pengelolaan parkir di rumah sakit pemerintah daerah harus diaudit secara menyeluruh. Transparansi adalah kunci. Uang yang dibayarkan masyarakat, harus jelas alirannya. Mulai dari karcis yang Anda terima, hingga masuk ke kas daerah. Jangan sampai ada ‘jalan tikus’ yang merugikan.