EventBogor.com – Angin segar atau justru guncangan bagi para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Bojonggede, Bogor? Kabar terbaru menyebutkan, Satpol PP Kecamatan Bojonggede akan menertibkan puluhan lapak PKL mulai 15 Mei 2025 mendatang. Penertiban ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya menertibkan kembali trotoar, bahu jalan, dan saluran drainase yang selama ini ‘dikuasai’ para pedagang.
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Bayangkan Anda sedang berjalan kaki menuju pasar. Alih-alih trotoar yang lapang, Anda justru harus berdesakan dengan lapak-lapak PKL yang menjajakan dagangannya. Belum lagi, bahu jalan yang seharusnya untuk kendaraan, kini beralih fungsi menjadi area berjualan. Kondisi ini tentu saja mengganggu kenyamanan, bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penertiban PKL ini menjadi krusial untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.
Surat Cinta dari Satpol PP: Bongkar Sendiri atau Ditertibkan!