Eventbogor.com – Dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Cikalong, Kecamatan Cigudeg, dan Sungai Cidurian, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kembali mencuat ke permukaan pada Mei 2026.
Peristiwa ini menarik perhatian luas setelah air sungai terpantau menghitam dan mengeluarkan bau menyengat yang merugikan ekosistem sekitar.
Kasus pencemaran sungai di Bogor ini diduga melibatkan aktivitas limbah dari perusahaan kelapa sawit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pencemaran lingkungan di Bogor terus menjadi sorotan karena terjadi secara berulang sejak Januari, April, hingga kembali terjadi pada Mei 2026.
Dua organisasi kepemudaan, DPK KNPI Kecamatan Cigudeg dan Karang Taruna Kecamatan Cigudeg, angkat suara mengecam keras dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.
Mereka menilai kejadian ini bukan lagi insiden biasa, melainkan termasuk kategori kejahatan lingkungan yang memerlukan penanganan hukum tegas.
Wawan Darmawan, selaku Ketua DPK KNPI Cigudeg, menyatakan bahwa kondisi sungai saat ini sangat memprihatinkan.
Ade Permana, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cigudeg, turut menyampaikan keprihatinan serupa atas kerusakan ekosistem sungai akibat dugaan pembuangan limbah ilegal.
Aliran Sungai Cikalong dan Cidurian dilaporkan mengalami perubahan warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan aroma tak sedap yang mengganggu warga sekitar.
Bukan hanya itu, pencemaran ini juga menyebabkan kematian massal pada ikan dan biota air lainnya di sepanjang aliran sungai.
