EventBogor.com – Malam sunyi di Cibinong, Rabu (27/07/2025), terusik oleh derap langkah Satpol PP Kabupaten Bogor. Bukan razia biasa, kali ini operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menyasar dugaan prostitusi online. Sebuah langkah tegas yang diambil sebagai respons atas keresahan warga, sekaligus penegakan Perda yang selama ini mungkin terasa ‘dingin’.

Keresahan Warga Jadi Pemicu

Bayangkan, Anda adalah warga Cibinong yang resah dengan ‘bisik-bisik’ tetangga soal aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan. Atau mungkin, Anda adalah orang tua yang khawatir anak-anaknya terpapar hal negatif. Keresahan semacam itulah yang mendorong Pemkab Bogor, melalui Satpol PP, Dinas Sosial, dan Garnisun, untuk bertindak cepat. Bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga nilai-nilai sosial yang selama ini kita junjung.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa operasi ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah. Bukan sekadar basa-basi, tapi bukti bahwa suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti. “Kami menargetkan kos-kosan ataupun Karaoke yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi online,” tegasnya. Penegasan ini penting, karena menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap praktik yang merugikan masyarakat.

Apa Hasilnya di Lapangan?

Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga sebagai tuna susila, serta seorang pria hidung belang. Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sebuah ‘panen’ yang tak bisa dibilang kecil, menggambarkan betapa seriusnya masalah ini.

BACA JUGA :  Wali Kota Jakarta Selatan Rencanakan Sidak Siomay Buntut Temuan Ikan Sapu-Sapu