Eventbogor.com – Penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo membuka babak baru dalam dinamika kebijakan lingkungan nasional.
Latar belakangnya yang bukan dari birokrat karier atau elite partai, melainkan aktivis sejati, langsung memicu harapan besar di tengah publik yang mulai kritis terhadap isu keberlanjutan dan keadilan ekologis.
Banyak yang bertanya, apakah semangat perlawanan yang dulu berkobar di lapangan bisa tetap hidup saat berada di ruang rapat kementerian?
Jumhur dikenal bukan sosok yang asing dengan tekanan—ia pernah ditahan, diintimidasi, bahkan dikejar karena membela petani kecil dan masyarakat adat dari gusuran serta eksploitasi sumber daya.
Sejak akhir 1980-an, namanya melekat pada gerakan-gerakan yang menolak ketidakadilan struktural, terutama dalam konflik agraria dan penguasaan lahan oleh korporasi besar.
Menurut Prof. Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina, pengalaman panjang itu bukan sekadar riwayat hidup, tapi fondasi moral yang langka di dunia politik praktis.
DNA aktivismenya, kata Didik, terbentuk lewat pergulatan nyata, bukan wacana seminar semata.
Itu pula yang membuat banyak pihak berharap ia bisa membawa perspektif alternatif ke dalam kebijakan lingkungan yang selama ini cenderung tunduk pada kepentingan ekonomi makro.
Tapi harapan tinggi selalu datang dengan ujian berat.
Di balik gemerlap jabatan menteri, ada mesin birokrasi yang rumit, lobi politik yang tak terlihat, dan tekanan dari berbagai kekuatan ekonomi yang punya andil besar dalam pemerintahan.
Akankah Jumhur bisa menjaga komitmennya tanpa harus mengorbankan efektivitas kerja?
Atau justru akan terperosok ke dalam kompromi-kompromi yang secara perlahan mengikis esensi reformasi yang diidamkan?
Kunci keberhasilannya mungkin bukan hanya soal membuat kebijakan hijau, tapi juga bagaimana ia mempertahankan suara kritis di tengah sistem yang sering kali membutuhkan diam untuk kelangsungan.
Ia tidak hanya dituntut mampu bernegosiasi dengan investor dan pejabat daerah, tapi juga setia pada rakyat kecil yang dulu menjadi basis perjuangannya.
Dalam konteks 2026, ketika tekanan eksploitasi hutan, reklamasi pesisir, dan transisi energi masih jadi polemik, posisinya jelas tak bisa netral.
Langkah pertamanya di kementerian akan jadi sinyal kuat: apakah ini benar-benar era baru bagi lingkungan hidup Indonesia, atau sekadar pergantian wajah tanpa substansi.
