Eventbogor.com – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap sejumlah pejabat di lingkungan KSDAE dan BBKSDA Jawa Barat.
Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik penyadapan getah pinus yang diduga dilakukan secara ilegal di kawasan hutan konservasi.
FK3I menilai aktivitas ini merusak ekosistem hutan dan melanggar aturan pengelolaan sumber daya alam yang berlaku.
Pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti lapangan termasuk dokumentasi visual dan data administratif yang akan diserahkan kepada penegak hukum.
Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan hutan yang diduga dilindungi oleh oknum pejabat berwenang, ujar koordinator FK3I dalam pernyataan resmi.
Menurut FK3I, penyadapan pinus yang tidak terkelola secara legal dapat mengancam keberlanjutan hutan pinus yang menjadi bagian penting dari kawasan DAS.
Getah pinus yang diambil secara ilegal juga berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan non-pajak.
FK3I mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan audit internal terhadap pengelolaan hutan di wilayah Jawa Barat.
Langkah hukum ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Kami ingin memastikan bahwa kawasan hutan bukan menjadi lahan eksploitasi yang dibiarkan oleh pihak yang seharusnya melindungi, tambah perwakilan FK3I.
Sampai saat ini, pihak BBKSDA Jabar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini.
FK3I berencana melaporkan temuan mereka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam waktu dekat.
Langkah ini juga didukung oleh sejumlah pegiat lingkungan dan lembaga swadaya masyarakat di Bandung dan Bogor.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut potensi konflik kepentingan antara pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Di tahun 2026, pengawasan terhadap eksploitasi hutan menjadi semakin krusial seiring dengan komitmen nasional terhadap penurunan emisi karbon.
FK3I berharap laporan ini bisa menjadi katalisator bagi reformasi tata kelola hutan konservasi di Jawa Barat.
