Eventbogor.com – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Bogor tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik.
Forum yang seharusnya menjadi wadah utama penyerapan aspirasi masyarakat justru dinilai kehilangan esensinya dan berubah menjadi seremoni tahunan tanpa substansi nyata.
Kritik tajam datang dari Direktur LBH dan Kajian Strategis Kawal Transparansi dan Reformasi Kabupaten Bogor, Nurdin Ruhendi, yang menyoroti minimnya kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
Ia menegaskan bahwa banyak wakil rakyat tidak hadir dalam forum yang sejatinya menjadi ruang penting bagi partisipasi publik.
Padahal, Musrenbang merupakan tahap awal dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, termasuk dalam konteks [Masukkan Keyword Utama].
Nurdin menyebut ketidakhadiran anggota DPRD sebagai ironi yang mencerminkan lemahnya fungsi representasi terhadap masyarakat.
“Ini ironi. Musrenbang adalah ruang rakyat, tapi wakil rakyat justru tidak hadir. Lalu aspirasi itu diserap dari mana?” tegas Nurdin.
Menurutnya, tanpa kehadiran langsung, proses penyerapan aspirasi berisiko menjadi formalitas administratif belaka.
Hal ini dikhawatirkan semakin menjauhkan kebijakan pembangunan dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Kritik semakin menguat setelah pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang menyatakan bahwa penyusunan APBD 2027 akan berbasis aspirasi masyarakat.
Nurdin menilai pernyataan tersebut kontradiktif dengan realitas di lapangan.
“Pernyataan itu bagus di atas kertas. Tapi fakta di lapangan berkata lain. Jika tidak hadir di Musrenbang, maka klaim berbasis aspirasi patut dipertanyakan,” lanjutnya.
Ia menekankan pentingnya konsistensi antara retorika dan aksi dari lembaga legislatif.
LBH Kawal Transparansi dan Reformasi memandang kondisi ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap kredibilitas DPRD.
Selain itu, absennya anggota dewan semakin memperkuat anggapan bahwa Musrenbang hanya menjadi ritual tahunan tanpa dampak nyata.
Nurdin mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan.
Menurutnya, Ketua DPRD harus mengambil langkah konkret untuk memastikan kehadiran dan partisipasi aktif seluruh anggota dewan.
Ia menekankan bahwa kerja nyata lebih penting daripada sekadar menyampaikan komitmen di ruang publik.
“Kami mendorong evaluasi serius. Ketua DPRD harus memastikan kehadiran dan bekerja, bukan hanya menyampaikan komitmen di ruang publik,” tutup Nurdin.
