Eventbogor.com – Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan di Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, yang didanai dari anggaran tahun 2024 hingga 2025 kini menuai sorotan tajam dari publik.

Program Ketahanan Pangan di Desa Sirnasari menjadi sorotan karena banyak penerima manfaat yang mengaku tidak mengetahui kelanjutan kegiatan yang sebelumnya dijanjikan mampu meningkatkan kesejahteraan melalui dana bergulir dan bantuan usaha produktif.

Isu ini mencuat setelah Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Padjajaran (GENPAR), Sambas Alamsyah, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pelaksanaan program di wilayah tersebut.

Tim GENPAR tidak hanya meninjau lokasi namun juga mengumpulkan keterangan dari warga yang tercatat sebagai penerima manfaat dari Program Ketahanan Pangan di Desa Sirnasari.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang digunakan untuk mendukung program tersebut.

Sambas Alamsyah menyatakan bahwa penelusuran ke tiga titik lokasi menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan pengelolaan dana.

“Penelusuran kami ke tiga titik lokasi Program Ketahanan Pangan ini diduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, persoalan ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” kata Sambas, Sabtu (4/7/2026).

Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam program yang seharusnya memberi dampak ekonomi jangka panjang.

Di Kampung Tegalkramat, RT 07 RW 04, dua unit program yakni budidaya sayuran hidroponik dan peternakan ayam petelur diketahui telah berhenti beroperasi.

BACA JUGA :  Longsor Bantar Gebang: Jakarta Tancap Gas, RDF Rorotan Jadi Penyelamat

Fasilitas produksi yang sebelumnya dibangun dengan dana negara kini dibiarkan terbengkalai tanpa perawatan.

Bangunan kandang yang digunakan untuk peternakan ayam mengalami kerusakan parah, termasuk atap yang roboh dan dinding yang retak.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas monitoring dan evaluasi dari pihak desa maupun dinas terkait.

Selain peternakan ayam, program bantuan kambing juga menuai masalah serius.

Sejumlah penerima manfaat mengaku bahwa hewan ternak yang diberikan telah dijual oleh pengelola atau pihak ketiga.

Mereka menyatakan bahwa setelah kambing dijual, tidak ada penggantian atau pengembalian dana ke dalam sistem dana bergulir sebagaimana mestinya.

“Kami terima kambing awalnya, tapi beberapa bulan kemudian sudah tidak ada. Katanya dijual, tapi kami tidak tahu uangnya ke mana,” ujar salah seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.

Warga lain menambahkan bahwa mereka tidak pernah menerima pelatihan atau pendampingan yang memadai untuk mengelola usaha ternak secara mandiri.

Minimnya pendampingan teknis dan lemahnya sistem pengawasan internal diduga menjadi faktor utama kegagalan keberlanjutan program.

Padahal, tujuan dari Program Ketahanan Pangan adalah menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat.

Fakta bahwa fasilitas rusak dan bantuan ternak hilang tanpa pertanggungjawaban menunjukkan adanya kegagalan dalam perencanaan dan eksekusi.

LSM GENPAR mendesak instansi terkait seperti Inspektorat Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran program ini.

BACA JUGA :  Porsenap Cilegon: Lebih dari Sekadar Lomba, Ini Panggung untuk Hidup Baru

Mereka juga meminta agar hasil audit dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.

Keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

Hingga kini, pihak Pemerintah Desa Sirnasari belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.

Warga berharap agar program-program serupa di masa depan dapat dikelola dengan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan nyata.

Keberhasilan Program Ketahanan Pangan seharusnya diukur bukan dari seberapa banyak bantuan diberikan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan kondisi saat ini, program yang diharapkan menjadi solusi kemandirian ekonomi desa justru berpotensi menjadi beban akibat pemborosan anggaran negara.