EventBogor.com – Kabar mengejutkan datang dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). Mereka mencium adanya dugaan kepentingan asing di balik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Di tengah hiruk pikuk perdebatan soal regulasi, APKLI bersuara lantang, meminta pemerintah turun tangan melindungi para pedagang kecil. Jumat (26/01/2026).
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Bayangkan Anda adalah seorang pedagang kaki lima, menggantungkan hidup pada lapak kecil Anda. Tiba-tiba, sebuah peraturan baru muncul, berpotensi mengguncang mata pencaharian Anda. Itulah yang kini dirasakan oleh ribuan pedagang kecil di tengah wacana Raperda KTR.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. APKLI menyoroti adanya dugaan intervensi asing dalam penyusunan regulasi tersebut. Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, bahkan secara terbuka meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertindak. Tujuannya jelas: melindungi sektor ritel dan memastikan aspirasi pedagang kecil didengar.
‘Tangan-Tangan’ yang Tersembunyi: Apa Maksudnya?
Dugaan APKLI ini muncul bukan dari ruang hampa. Mereka menyoroti keterkaitan Raperda KTR dengan agenda Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026. Acara yang salah satunya fokus pada harmonisasi regulasi pengendalian tembakau. Hal ini memicu kekhawatiran, terutama mengingat pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang mengaitkan Raperda KTR dengan semangat APCAT. Pertanyaannya, adakah kepentingan lain yang terselubung di balik upaya pengendalian tembakau ini?
Apa Artinya Bagi Kantong Anda?
Tembakau, bagi jutaan pedagang kecil, adalah urat nadi perekonomian. Dari kopi keliling, pedagang asongan, hingga warung kelontong, mereka semua menggantungkan hidup pada penjualan produk tembakau. Jika Raperda KTR diterapkan tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi, dampaknya bisa sangat besar.
Ali Mahsun menekankan pentingnya melibatkan seluruh stakeholder pertembakauan dalam proses perumusan regulasi. “Semuanya harus duduk dalam satu meja, diakomodir aspirasi dan masukannya, termasuk mengkaji dampak atas peraturan tersebut,” ujarnya. Ini bukan hanya soal melindungi kepentingan pedagang, tapi juga menjaga stabilitas ekonomi.
Skenario yang Bisa Terjadi
Mari kita ambil contoh sederhana. Bayangkan sebuah kawasan yang tiba-tiba ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok. Para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di area tersebut, kehilangan sumber penghasilan. Pelanggan pun kesulitan mencari tempat untuk merokok, yang pada akhirnya bisa mengurangi frekuensi mereka berbelanja.
Ini adalah dampak nyata yang perlu dipertimbangkan. Pembentukan regulasi yang tergesa-gesa tanpa kajian mendalam, berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi banyak pihak.
Antara Kesehatan dan Mata Pencaharian
Tentu saja, isu kesehatan adalah hal yang penting. Namun, kebijakan tidak boleh hanya berpihak pada satu aspek saja. Keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi para pedagang kecil, adalah kunci. Pemerintah dituntut hadir sebagai penengah, memastikan regulasi yang adil dan berkeadilan.
Kesimpulan: Siapa yang Akan Melindungi?
Perdebatan seputar Raperda KTR semakin memanas. APKLI telah menyuarakan kekhawatiran mereka, meminta pemerintah untuk bertindak. Pertanyaannya, apakah suara para pedagang kecil akan didengar? Apakah kepentingan mereka akan dilindungi? Atau, akankah ‘tangan-tangan asing’ tetap menggenggam kendali?