EventBogor.com – Malam sunyi di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, tiba-tiba berubah mencekam. Bukan karena hantu, melainkan penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Dramaga terhadap sebuah rumah kosong. Kejutan terungkap: rumah tersebut bukan sekadar bangunan tak berpenghuni, melainkan ‘gudang’ penyimpanan minuman keras (miras) oplosan. Kamis malam (15/05/2025), aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan bisnis gelap yang meresahkan warga.
Bayangkan, Anda berjalan santai di malam hari, tiba-tiba melihat rumah kosong yang biasanya sepi, kini ramai didatangi orang. Kecurigaan warga akhirnya berbuah manis. Laporan masyarakat menjadi kunci dari pengungkapan kasus ini. Iptu Desi Triana, Kapolsek Dramaga, menjelaskan bahwa rumah tersebut telah disewa sejak tahun 2018 oleh seseorang berinisial JS. Sebuah bisnis yang tersembunyi, menunggu waktu untuk meracuni masyarakat sekitar.
Tumpukan ‘Racun’ yang Siap Edar
Saat penggerebekan, petugas dibuat terkejut dengan ‘harta karun’ yang ditemukan. Bukan emas atau berlian, melainkan tumpukan miras oplosan jenis ciu dan arak Bali. Bayangkan, ada 7 jerigen ciu, masing-masing berisi 40 liter! Belum lagi 937 botol ciu siap edar ukuran 600 ml, dan 247 botol arak Bali ukuran 200 ml. Dan, yang paling mencengangkan, polisi menemukan 420 botol kosong yang diduga kuat digunakan untuk pengemasan ulang. Ini bukan hanya sekadar penyimpanan, ini adalah pabrik mini yang siap meracuni generasi.
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini adalah cermin dari permasalahan sosial yang lebih besar. Peredaran miras ilegal, terutama oplosan, adalah ancaman nyata bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Efeknya bisa langsung terasa: keributan, kecelakaan akibat mabuk, hingga kerusakan organ tubuh akibat kandungan alkohol yang tidak jelas. Di saat pemerintah gencar melakukan penertiban, praktik seperti ini menunjukkan betapa liciknya para pelaku dalam mencari keuntungan haram.