EventBogor.com – Bayangkan, Anda seorang warga biasa yang resah melihat gelagat mencurigakan di lingkungan. Bisik-bisik, transaksi rahasia, dan perputaran uang yang tak wajar. Itulah yang terjadi di wilayah Laladon, Ciomas, Kabupaten Bogor, sebelum akhirnya terungkap jaringan peredaran obat keras berkat aksi heroik seorang Kapolsek.

Menyamar Demi Keamanan: Kisah di Balik Pengungkapan

Iptu AM Zalukhu, Kapolsek Dramaga, tak ragu turun langsung ke lapangan. Demi membongkar jaringan yang tersembunyi, ia memilih cara yang tak biasa: menyamar. Bukan sebagai polisi, bukan pula sebagai preman, melainkan sebagai seorang ustad. Sebuah langkah berani yang membuktikan betapa seriusnya penanganan kasus ini.

Aksi penyamaran ini berbuah manis. Pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, dua pelaku berinisial W (22) dan J (20) berhasil diamankan. Keduanya diketahui berasal dari Aceh. Dari tangan mereka, polisi menyita 1.125 butir obat keras, terdiri dari berbagai jenis seperti Eximer, Tramadol, dan obat-obatan lainnya. Tentu saja, tiga unit handphone dan uang tunai sebesar Rp439.500 juga turut disita sebagai barang bukti.

Mengapa Ini Penting Sekarang? Ancaman Nyata di Sekitar Kita

Kasus ini bukan hanya sekadar penangkapan biasa. Ini adalah cermin dari masalah yang lebih besar: penyalahgunaan obat keras yang mengintai generasi muda. Bayangkan dampaknya jika obat-obatan ini terus beredar bebas. Kerusakan fisik, mental, hingga potensi kriminalitas yang meningkat. Itulah sebabnya, tindakan tegas seperti yang dilakukan Kapolsek Dramaga sangat krusial. Ini bukan hanya tentang menangkap pelaku, tapi juga menyelamatkan masa depan.

BACA JUGA :  Minggu Ini, Jangan Sampai SIM Anda 'Mati'! Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta 22 Februari 2026