Eventbogor.com – Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat kini tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengelolaan dan Pemanfaatan Air agar lebih berpihak pada kepentingan publik.
Dalam kunjungan kerja ke kantor Perumda Tirta Tarum di Kabupaten Karawang pada Rabu (15/4/2026), pimpinan dan anggota Pansus XI menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan keberlanjutan layanan bagi warga.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengungkapkan bahwa kebijakan yang lahir dari regulasi ini nantinya tidak boleh hanya sekadar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata.
Ia menegaskan bahwa aspek keadilan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Kami ingin pembahasan di Pansus ini berjalan lebih mendalam dan menyeluruh agar tidak ada pihak mana pun yang merasa dirugikan oleh aturan baru ini,” ujar Iwan di sela-sela kunjungannya.
Iwan juga menambahkan bahwa hadirnya Ranperda ini justru dimaksudkan untuk memberikan perlindungan serta mengakomodasi kepentingan masyarakat luas secara lebih baik.
Di sisi lain, anggota Pansus XI, Jenal Aripin, menyoroti bahwa diskusi ini tidak hanya melulu soal urusan fiskal atau keuangan daerah.
Jenal memandang kualitas air yang dikonsumsi masyarakat adalah hal krusial yang harus terus dipantau, mulai dari standar mutu hingga proses pengolahannya di lapangan.
Pihak Pansus pun aktif menggali informasi terkait tantangan teknis yang dihadapi Perumda dalam menjaga agar air tetap layak dan aman digunakan oleh pelanggan.
“Kalau pengelolaan airnya sudah benar dan berkualitas, tentu manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima layanan,” tutur Jenal menjelaskan alasannya menginginkan pembahasan yang lebih kompleks.
Kunjungan tersebut juga menjadi momen bagi para legislator untuk mendalami rencana penyesuaian pajak penggunaan air permukaan yang selama ini menjadi poin penting dalam Ranperda.
Mereka ingin memastikan sejauh mana dampak kebijakan kenaikan pajak ini terhadap sektor pelayanan publik dan kontribusi riilnya terhadap kas daerah nantinya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menyentuh persoalan serius mengenai ancaman krisis air yang melanda beberapa wilayah di Karawang, seperti di Tegal Waru dan Teluk Jambe.
Jenal berharap melalui kebijakan yang lebih komprehensif ini, masalah kekurangan pasokan air di daerah-daerah rawan tersebut bisa segera mendapatkan solusi yang konkret.
