Eventbogor.com – Pemerintah kini mengambil langkah serius dengan membentuk tim khusus untuk mengejar puluhan korporasi yang masih mangkir dari kewajiban perpajakan.

Meski sebelumnya sudah banyak imbauan dan sosialisasi, tingkat kepatuhan pajak dari sektor korporasi dinilai belum memadai.

Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat penerimaan negara, terutama di tengah tekanan fiskal yang makin nyata pada 2026.

Sejumlah pihak mulai mempertanyakan, kenapa begitu banyak perusahaan besar masih berani main-main dengan kewajiban finansial mereka kepada negara.

Apakah ada faktor internal yang selama ini melemahkan penegakan hukum di bidang perpajakan?

Purbaya Yudhi Sadewa, salah satu pakar kebijakan publik, menyebut adanya indikasi perlindungan terhadap beberapa korporasi dalam proses penagihan pajak.

Ia bahkan meragukan efektivitas penanganan kasus jika hanya diserahkan pada petugas biasa tanpa intervensi struktural.

“Kalau dikasih ke orang pajak yang di situ saja sepertinya dilindungin juga,” ujarnya, menyiratkan dugaan adanya jaringan atau benturan kepentingan internal.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah meluncurkan tim lintas instansi yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai secara langsung.

Tim ini tidak akan bekerja sendiri, tapi berada di bawah pengawasan pejabat tinggi agar independensinya terjaga.

Koordinasi ketat antarlembaga diharapkan bisa memangkas potensi hambatan birokrasi atau intervensi tak resmi.

Diumumkan dalam briefing media di Jakarta pada akhir April 2026, strategi ini menjadi bagian dari upaya nasional meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

BACA JUGA :  Aksi Berani Purbaya di Kemenkeu: Bongkar Pasang Pejabat hingga Tolak Mentah-Mentah Pinjaman IMF

Kementerian Keuangan menekankan bahwa ketegasan bukan sekadar sanksi, tapi juga soal keadilan dalam pemenuhan kewajiban fiskal.

Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi preseden kuat bagi penegakan aturan lainnya yang selama ini terhambat oleh faktor struktural.

Namun, tantangan tetap ada—publik menuntut transparansi, agar tim khusus ini tidak berubah menjadi alat politis atau hanya aktif saat musim pemilu tiba.