Eventbogor.com – Isu mengenai rencana pungutan pajak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka ternyata hanya berupa spekulasi tanpa dasar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah kabar tersebut, menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah merancang kebijakan semacam itu.
Ia menyampaikan penjelasan ini di Jakarta pada Jumat (25/04/2026), sebagai respons atas hiruk-pikuk yang muncul di kalangan pelaku industri maritim global.
Klarifikasi ini penting karena Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, menjadi urat nadi bagi distribusi energi dan barang antarbenua.
Sembarang kebijakan yang membebani arus lalu lintas kapal bisa berdampak besar terhadap rantai pasok internasional dan menaikkan biaya logistik secara global.
Purbaya menekankan bahwa isu pajak kapal tidak pernah masuk dalam agenda diskusi resmi kabinet maupun forum kebijakan fiskal tingkat tinggi.
Menurutnya, wacana itu tidak serius dan lebih mengarah pada misinterpretasi atau bahkan provokasi tanpa konteks yang jelas.
Dengan tegas, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang telah diratifikasi selama puluhan tahun.
Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan navigasi di perairan internasional, termasuk di kawasan strategis seperti Selat Malaka.
Langkah ini bukan cuma soal hukum, tapi juga strategi menjaga kepercayaan dunia terhadap stabilitas ekonomi dan konsistensi Indonesia dalam tata kelola maritim global.