Eventbogor.com – Musyawarah Nasional IV PERADI RBA yang digelar di Jakarta pada 24 hingga 25 April 2026 resmi menobatkan Ahmad Fikri Assegaf sebagai Ketua Umum baru untuk periode 2026–2031.

Pemilihan berlangsung secara demokratis dengan partisipasi aktif dari perwakilan anggota dari berbagai daerah, mencerminkan semangat kolektif dalam menentukan arah organisasi advokat terbesar di Indonesia.

Fikri terpilih di tengah harapan luas bahwa kepemimpinannya bisa membawa angin segar bagi dunia hukum nasional yang kian kompleks dan menuntut respons adaptif.

Transisi kepemimpinan ini menandai akhir dari era Luhut M.P. Pangaribuan, yang selama masa baktinya dikenal tegas menjaga marwah dan independensi organisasi di tengah tekanan politik dan hukum.

Dengan latar belakang pengalaman panjang di bidang hukum dan tata kelola organisasi, Fikri membawa misi besar: merevitalisasi PERADI RBA agar lebih modern, transparan, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Visi utamanya menyasar digitalisasi layanan internal, mulai dari registrasi anggota, pelatihan daring, hingga sistem pengaduan etik yang cepat dan terintegrasi secara nasional.

Ia meyakini bahwa profesionalisme advokat masa depan tak bisa dilepaskan dari penguasaan teknologi dan komitmen terhadap integritas tanpa kompromi.

“Kita tidak lagi hanya bersaing di ruang sidang, tapi juga di ruang digital,” ujarnya dalam pidato penerimaan, menekankan perlunya transformasi budaya kerja di tubuh organisasi.

Langkah ini dinilai sejalan dengan tren global, di mana firma-firma hukum besar dunia sudah mengadopsi AI, blockchain, dan sistem manajemen kasus berbasis cloud.

BACA JUGA :  HUT Lantas ke-70: Transformasi Digital Korlantas, Senyum Jadi Prioritas

Tidak hanya soal teknologi, Fikri juga menempatkan regenerasi sebagai prioritas lewat program ‘Advokat Next Generation’ yang dirancang untuk mendampingi advokat muda melalui mentorship, pelatihan intensif, dan akses jaringan strategis.

Inisiatif ini disambut positif oleh banyak pengurus daerah, yang melihatnya sebagai jawaban atas stagnasi representasi generasi muda dalam struktur kepemimpinan selama ini.

Beberapa ketua cabang dari wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi bahkan menyatakan siap menjadi pilot project pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, fokus pada peningkatan kepercayaan publik menjadi pilar penting lainnya, mengingat citra profesi hukum kerap tergerus oleh kasus-kasus pelanggaran etika dan praktik mafia peradilan.

Fikri berjanji akan memperkuat fungsi pengawasan internal dan bekerja sama dengan lembaga eksternal untuk memastikan akuntabilitas seluruh jajaran pengurus.

Di tengah tantangan seperti backlog perkara, intervensi non-hukum, dan disparitas akses keadilan, langkah-langkah ini dinilai bukan sekadar reformasi administratif, tetapi upaya menyelamatkan harkat penegakan hukum di Indonesia.

Meski begitu, pertanyaan tetap menggantung: mampukah satu organisasi merubah paradigma kolektif dalam waktu lima tahun?

Banyak pihak menunggu realisasi konkret dari janji-janji tersebut, terutama di tahun-tahun awal kepemimpinannya yang krusial.

Namun satu hal yang pasti, Munas IV PERADI RBA bukan sekadar pergantian kursi, melainkan momentum untuk mempertanyakan ulang relevansi dan peran advokat di abad ke-21.