Eventbogor.com – KPK kini tengah menggali lebih dalam dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai rokok yang diduga melibatkan oknum di lingkaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana dari sejumlah pengusaha rokok kepada pejabat berwenang demi kemudahan pengurusan dokumen dan tarif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik sedang memetakan alur transaksi dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, kasus ini tak hanya menyentuh ranah administratif, tapi juga berdampak langsung pada integritas sistem perpajakan dan penerimaan negara dari sektor cukai.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merinci sejumlah modus yang mulai terkuak selama proses penyelidikan.
Salah satunya adalah penggunaan pita cukai palsu yang diedarkan secara massal untuk menyamarkan rokok ilegal sebagai produk legal.
Selain itu, ada pula skema penyalahgunaan pita cukai resmi yang seharusnya hanya digunakan satu kali, namun dimanfaatkan berulang kali oleh pelaku.
Manipulasi tarif cukai juga menjadi sorotan, di mana pelaku diduga sengaja mengaburkan jenis atau volume produksi agar dikenakan tarif lebih rendah dari ketentuan.
Praktik seperti ini, kata Asep, telah lama menjadi celah bagi para pelaku usaha nakal untuk menghindari kewajiban fiskal secara besar-besaran.
Peningkatan jumlah rokok ilegal dalam beberapa tahun terakhir dinilai bukan kebetulan, melainkan hasil dari sistem pengawasan yang longgar dan rentan disusupi praktik koruptif.