Eventbogor.com – Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) semakin memperlihatkan sejumlah temuan krusial terkait proyek strategis yang pernah dijalankan.

Salah satu proyek yang kini menjadi sorotan tajam adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Proyek dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun ini diduga mengandung unsur mark up dan kini menjadi fokus utama penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Motor listrik yang seharusnya digunakan untuk distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) justru terpantau masih tersimpan dalam jumlah besar di kawasan pergudangan Sentul, Kabupaten Bogor.

Keberadaan kendaraan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas penyerapan anggaran dan realisasi program yang seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Mereka adalah Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya.

Ketiganya diduga terlibat dalam pengambilan keputusan strategis yang bermasalah dalam pelaksanaan sejumlah proyek besar BGN, termasuk pengadaan kendaraan operasional SPPG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa anggaran pengadaan motor listrik mengalami pembengkakan yang tidak wajar.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

BACA JUGA :  Bau Sampah di Tanjung Priok: Ancaman Nyata bagi Warung dan Dompet UMKM

Nilai tersebut dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan spesifikasi dan kebutuhan riil operasional SPPG di lapangan.

Penyidik menduga terjadi markup harga dalam proses pengadaan, baik dari sisi unit kendaraan maupun komponen pendukung lainnya.

Investigasi lebih lanjut juga mengungkap bahwa proses lelang dan penunjukan vendor diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Perhatian publik semakin meningkat setelah beredarnya unggahan dari akun Instagram @liputancikarang pada Minggu, 7 Juni 2026.

Unggahan tersebut menampilkan dokumentasi visual dari kawasan gudang di Sentul, Kabupaten Bogor, yang menampung ribuan motor listrik bermerek dan berlogo BGN.

Motor-motor tersebut tampak tersusun rapi, sebagian masih tertutup terpal, sementara lainnya diparkir berjajar di area terbuka gudang.

Warna dominan biru dan logo BGN yang mencolok menjadi penanda bahwa kendaraan ini merupakan bagian dari program resmi pemerintah.

Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan ini terdiri dari berbagai tipe, termasuk skuter matik dan motor trail listrik.

Desainnya dirancang untuk mendukung mobilitas petugas SPPG dalam menjangkau wilayah terpencil dalam distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun hingga pertengahan 2026, sebagian besar unit belum didistribusikan ke daerah operasional.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan, eksekusi, dan realisasi program BGN.

Publik mulai mempertanyakan urgensi pengadaan dalam jumlah besar tanpa didukung infrastruktur distribusi dan pelatihan petugas yang memadai.

BACA JUGA :  Usai Resmikan SPPG Polri, Prabowo Disambut Hangat Warga Palmerah

Beberapa pihak juga mempertanyakan apakah pengadaan motor listrik ini benar-benar mendukung efisiensi program atau justru menjadi alat bagi kepentingan tertentu.

Keberadaan motor listrik yang menumpuk di gudang menjadi simbol dari potensi pemborosan anggaran negara yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat.

Penyidik saat ini terus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk dokumen kontrak, hasil audit BPK, dan keterangan dari pihak vendor serta pejabat terkait.

Kejaksaan juga berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM terkait spesifikasi teknis dan sumber daya baterai kendaraan listrik tersebut.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa motor listrik yang diadakan memenuhi standar nasional dan layak operasional.

Jika terbukti terjadi penyimpangan, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor logistik pemerintah pada tahun 2026.

Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dari lembaga seperti BGN yang menangani program strategis nasional.

Ke depan, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah menjadi keharusan untuk mencegah kejadian serupa.

Reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan internal juga harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan program publik.

Keberhasilan program seperti MBG tidak hanya diukur dari anggaran yang digelontorkan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Motor listrik yang menganggur di gudang bukan sekadar persoalan logistik, melainkan cermin dari tata kelola pemerintahan yang perlu diperbaiki.