Eventbogor.com – Tragedi yang menimpa seorang bocah laki-laki berusia sekitar 9 tahun di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat sekitar.

Insiden yang diduga melibatkan serangan sekelompok anjing pemburu ini menjadi sorotan luas dan memicu upaya penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kasus ini juga menguatkan kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perburuan liar yang berpotensi membahayakan warga, terutama anak-anak di wilayah pedesaan.

Peristiwa tersebut terjadi di tengah hiruk-pikuk kehidupan warga di Bogor Barat, dan langsung memicu respons cepat dari jajaran Polsek Jasinga.

Setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area.

Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, membenarkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa saat petugas tiba di tempat kejadian perkara.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan seorang anak laki-laki yang sudah meninggal dunia di lokasi,” ujar Iptu Agus melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026).

Penyelidikan awal mengarah pada sekelompok pemburu yang diduga membawa anjing-anjing tersebut ke lokasi.

Dalam rangka mengungkap pertanggungjawaban atas insiden ini, polisi mengamankan sekitar 20 orang yang diduga terlibat atau memiliki kaitan langsung dengan kelompok pemburu.

Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jasinga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA :  DLH Kabupaten Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Cidurian di Jasinga

Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kelompok tersebut terorganisasi atau berasal dari wilayah tertentu di luar Jasinga.

“Kita amankan sekitar lebih kurang 20 orang. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami juga belum mengetahui secara pasti apakah mereka tergabung dalam organisasi tertentu atau berasal dari wilayah mana,” jelas Kapolsek.

Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk menjalani proses autopsi sebagai bagian dari prosedur hukum.

Namun, pihak keluarga memutuskan untuk membatalkan autopsi dan memilih membawa pulang jenazah guna segera dimakamkan sesuai keinginan adat dan agama.

“Awalnya korban dibawa ke rumah sakit untuk autopsi, tetapi kemudian pihak keluarga berubah pikiran dan memilih langsung membawa pulang jenazah untuk dikebumikan,” tambah Kapolsek.

Keputusan keluarga dihormati oleh pihak kepolisian meskipun hal ini sedikit membatasi data medis yang bisa diperoleh untuk proses penyidikan.

Polisi tetap melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, bukti lokasi, dan rekaman jika tersedia di sekitar area kejadian.

Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan sanksi pidana terhadap pihak yang terbukti lalai atau sengaja membahayakan keselamatan warga.

Salah satu dasar hukum yang sedang dipertimbangkan adalah Undang-Undang Perlindungan Anak yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan otoritas lokal untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan publik, khususnya di wilayah pedesaan yang minim pengawasan.

BACA JUGA :  DLH Kabupaten Bogor Tangani Perubahan Warna Air Sungai Cidurian di Jasinga

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta secara transparan dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Masyarakat sekitar diimbau untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh Polsek Jasinga setelah hasil pemeriksaan selesai.