Eventbogor.com – Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik di awal 2026.

Program pendidikan berasrama gratis untuk masyarakat kurang mampu ini dinilai belum menunjukkan progres signifikan meski telah dimulai sejak akhir 2025.

Proyek yang seharusnya menjadi solusi akses pendidikan bagi masyarakat miskin ekstrem ini justru menghadapi kritik terkait transparansi dan perlindungan tenaga kerja.

Eventbogor.com – Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga menjadi fokus utama dalam diskusi tentang akuntabilitas proyek sosial.

Integrasi kebijakan dan pelaksanaan lapangan harus sejalan demi mewujudkan tujuan inklusif dari program ini.

Eventbogor.com – Proyek ini mulai dikerjakan pada pertengahan Desember 2025 di lahan terpencil Desa Sipak.

Hingga April 2026, kondisi fisik bangunan masih dalam tahap konstruksi awal.

Tidak ada tanda-tanda penyelesaian dalam waktu dekat, padahal waktu pelaksanaan sudah mencapai lebih dari empat bulan.

Yang mencolok, tidak terdapat papan informasi proyek di lokasi, yang merupakan kewajiban sesuai peraturan pemerintah.

Padahal papan proyek berfungsi sebagai sarana keterbukaan informasi publik dan pengawasan sosial.

Seorang pekerja harian lepas yang enggan disebutkan namanya mengaku telah bekerja selama dua bulan terakhir.

Menurutnya, sejak awal pengerjaan, tidak pernah terpasang papan proyek di lokasi.

Ada sekitar ratusan pekerja yang terlibat dalam proyek ini, namun tidak jelas status kepegawaian dan perlindungan mereka.

BACA JUGA :  Keracunan MBG di Duren Sawit: Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat & Optimal

Ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan dan hak-hak pekerja di lapangan.

LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) turut angkat suara atas kondisi tersebut.

Sambas Alamsyah, Ketua Umum Genpar, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek strategis seperti Sekolah Rakyat.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan perlindungan pekerja adalah dua aspek yang tidak bisa ditawar.

Kami akan lakukan inspeksi mendadak untuk memastikan proyek ini tidak menyimpang dari aturan, ujar Sambas.

Ia menyoroti potensi pelanggaran administratif jika pekerja tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila terjadi kecelakaan kerja, siapa yang akan bertanggung jawab? tegasnya.

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025.

Regulasi ini kemudian diperjelas melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025.

Tujuannya adalah menyediakan pendidikan gratis berbasis asrama bagi masyarakat miskin ekstrem di seluruh Indonesia.

Seleksi peserta didik harus mengacu pada Data Tunggal Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Praktik titipan atau penyimpangan dalam penerimaan siswa dilarang keras.

Selain itu, pelaksanaan proyek fisik juga harus memenuhi standar administratif dan hukum.

Kewajiban pemasangan papan proyek dan perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari aturan tersebut.

Ketiadaan papan informasi dan dugaan tidak terdaftarnya pekerja dalam sistem jaminan sosial menjadi indikator awal potensi pelanggaran.

Jika ditemukan kelalaian, bisa berujung pada konsekuensi hukum bagi pihak pelaksana.

BACA JUGA :  SIM Keliling Jakarta Tutup Hari Ini, Jangan Panik! Buka Lagi Besok

Pemerintah daerah dan dinas terkait diminta segera merespons temuan ini.

Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam setiap proyek publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat.

Kepercayaan publik terhadap program sosial bergantung pada bagaimana pelaksanaannya di lapangan.

Eventbogor.com – Masyarakat berhak mengetahui progres, anggaran, dan pelaksanaan proyek yang menggunakan dana negara.

Dengan adanya sorotan dari lembaga swadaya masyarakat, diharapkan pihak terkait segera melakukan evaluasi internal.

Perbaikan harus dilakukan sebelum proyek memasuki tahap akhir.

Keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari bangunan yang selesai, tetapi juga dari proses yang transparan dan inklusif.

Eventbogor.com – Pemantauan publik akan terus dilakukan hingga kepastian perlindungan pekerja dan keterbukaan informasi terpenuhi.