Eventbogor.com – Sebanyak 107 angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun di Kota Bogor telah secara sukarela menyerahkan berkas izin trayeknya untuk diproses penghapusan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam merevitalisasi sistem transportasi umum yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan.

Proses penyerahan berkas dilakukan secara bertahap oleh para pemilik angkot tua yang tergabung dalam sejumlah organisasi pengemudi.

Angkot yang telah menyerahkan berkas merupakan kendaraan yang sudah melewati masa layak operasi menurut standar teknis dan keselamatan jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dokumen dari 107 unit angkot tersebut.

Menurutnya, proses penghapusan izin trayek akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan teknis oleh tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, dan kepolisian.

Penghapusan izin ini bukan tanpa kompensasi, mengingat pemerintah kota sebelumnya telah menggulirkan program insentif bagi pemilik angkot tua yang bersedia pensiun dini.

Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan ekonomi selama transisi, terutama bagi para sopir dan pemilik yang bergantung pada angkot sebagai mata pencaharian.

Eko menegaskan bahwa penghapusan angkot tua bukan akhir dari transportasi umum konvensional, melainkan bagian dari transformasi menuju sistem yang lebih terintegrasi.

Kota Bogor tengah mempersiapkan layanan transportasi berbasis koridor dengan armada yang lebih standar dan terhubung dengan sistem pembayaran elektronik.

BACA JUGA :  Kumpulan Twibbon Hari Angkutan Nasional 2026 Gratis dan Terbaru, Lengkap dengan Ucapan

Program ini selaras dengan visi Bogor Smart City dan komitmen pengurangan emisi kendaraan bermotor.

Para sopir angkot yang pensiun juga dibuka peluang untuk bergabung dalam program pelatihan pengemudi transportasi publik modern.

Beberapa di antaranya akan direkrut sebagai pengemudi bus kecil atau kendaraan listrik yang akan diuji coba pada tahun 2026.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung transformasi ini demi terciptanya mobilitas yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Bogor menargetkan seluruh angkot tua di wilayahnya tergantikan secara bertahap hingga akhir 2026.

Langkah ini juga didukung oleh survei kepuasan masyarakat yang menunjukkan keinginan kuat terhadap perbaikan layanan transportasi umum.

Dengan dukungan stakeholder terkait, Dishub optimistis proses revitalisasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak sosial.

Keterlibatan komunitas angkot dalam proses sukarela ini dinilai sebagai indikator positif keterbukaan terhadap perubahan.

Pemerintah berharap kolaborasi serupa dapat terus terjalin dalam setiap tahapan transformasi transportasi kota.