Eventbogor.com –
DPRD Kabupaten Bogor resmi mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Keputusan tersebut diambil setelah DPRD menilai bahwa laporan keuangan daerah telah disusun secara transparan dan akuntabel.
Penilaian ini diperkuat dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk dua kali berturut-turut.
Capaian WTP tahun ini menjadi indikator utama atas konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa pengesahan LPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.
Ia menegaskan bahwa proses ini tidak hanya formalitas, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Rudy menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Bogor, Nurhayanti, mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif selama tahun anggaran 2025.
Menurutnya, keberhasilan meraih WTP kembali menjadi bukti komitmen penuh jajaran pemerintah daerah terhadap reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan yang transparan.
Nurhayanti juga menyebut bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi semua SKPD dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat.
Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam tahun-tahun mendatang.
Opini WTP dari BPK bukanlah tujuan akhir, melainkan alat ukur untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bogor, Asep Ruhiyat, menjelaskan bahwa proses penyusunan LPJ telah melalui berbagai tahapan audit internal dan konsultasi dengan BPK Perwakilan Jawa Barat.
Menurutnya, sistem e-budgeting dan e-reporting yang terintegrasi turut mendukung efisiensi dan akurasi pelaporan keuangan.
Dengan disahkannya LPJ ini, Pemkab Bogor diwajibkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas belanja publik dan optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor potensial seperti pariwisata dan UMKM.
Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam mengawasi implementasi anggaran melalui kanal-kanal pengaduan resmi yang tersedia.
Transparansi dan partisipasi publik dinilai sebagai pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Bogor.
