EventBogor.com – Sebuah tragedi menggemparkan mengguncang wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial FK (38), yang seharusnya menjadi pelindung dan penerus kasih sayang, justru tega menghabisi nyawa orang tua angkatnya, LHN (75). Peristiwa keji ini terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di kediaman korban. Kepolisian telah menetapkan FK sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini, yang diduga kuat dilatarbelakangi oleh sengketa warisan.
Kasus ini mencerminkan betapa rumitnya hubungan keluarga, terutama ketika isu warisan menjadi pemicu utama. FK, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, diduga kuat nekat melakukan tindakan kejam tersebut karena merasa tidak mendapatkan bagian warisan dari orang tua angkatnya. Ironisnya, alih-alih merawat dan menjaga orang yang telah merawatnya sejak kecil, FK justru memilih jalan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.
Kronologi Pembunuhan yang Menggemparkan
Tragedi ini terungkap setelah adik kandung korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan gelar perkara sebelum akhirnya menetapkan FK sebagai tersangka. Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Proses penyelidikan yang intensif akhirnya mengungkap detail mengerikan di balik kematian LHN.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik, terungkap bahwa FK diduga melakukan tindakan kekerasan yang sangat brutal. Tersangka diduga mencekik korban dan memukulnya menggunakan balok hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, FK kemudian memukul wajah korban berulang kali menggunakan hebel, sebuah batu bata ringan. Akibat serangan membabi buta ini, korban mengalami pendarahan hebat dan luka retak pada kepala yang akhirnya menyebabkan kematian.