EventBogor.com – Jakarta mendadak ramai. Bukan karena atraksi baru, tapi gara-gara puluhan mobil yang bannya dikempesi di sekitar Monumen Nasional (Monas). Video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan kesedihan dan amarah pemilik kendaraan. Dishub DKI Jakarta memberikan penjelasan, tapi benarkah solusi ini tepat sasaran?
Parkir Liar: Masalah Klasik yang Tak Kunjung Usai
Bayangkan Anda baru saja selesai menikmati akhir pekan di kawasan Monas, semangat berapi-api setelah berfoto ria. Namun, begitu kembali ke mobil, yang ada hanyalah ban kempes. Kekesalan langsung meluap, bukan? Itulah yang dialami banyak pemilik kendaraan pada Minggu, 22 Maret 2026. Puluhan mobil yang parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan ‘dihadiahi’ sanksi cabut pentil oleh petugas Dishub DKI Jakarta.
Kasus ini bukan barang baru. Parkir liar di area publik memang selalu menjadi ‘duri dalam daging’ di kota besar seperti Jakarta. Sempitnya lahan parkir, ditambah kurangnya kesadaran pengendara, membuat bahu jalan dan trotoar jadi sasaran empuk parkir ilegal. Akibatnya, kemacetan semakin parah, pejalan kaki terganggu, dan estetika kota pun jadi korban.
Dishub: Tegas untuk Kebaikan?
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk efek jera. Sebelumnya, imbauan agar tidak parkir sembarangan sudah dilakukan. Namun, ketika imbauan tak mempan, sanksi tegas pun diambil. Tujuannya jelas, agar pengendara jera dan memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Memang, sanksi tegas kadang diperlukan untuk menciptakan efek jera. Tapi, apakah kempes ban adalah solusi terbaik? Banyak yang meragukan. Lihat saja reaksi para pemilik mobil dalam video viral. Emosi, kecewa, dan merasa diperlakukan tidak adil. Ini bisa dimaklumi, karena sanksi ini terkesan tiba-tiba dan ‘menyakitkan’.