Komposisi investasi juga menunjukkan keseimbangan yang jarang terjadi sebelumnya antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
PMA menyumbang Rp250 triliun atau 50,1 persen dari total, sementara PMDN mencapai Rp248,8 triliun atau 49,9 persen.
Proporsi yang hampir seimbang ini menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal tak kalah agresif dibanding investor asing.
Faktor kebijakan deregulasi, stabilitas politik, dan percepatan izin berusaha disebut turut mendorong iklim investasi yang kompetitif.
Banyak pelaku bisnis dalam negeri kini melihat potensi besar di sektor manufaktur, energi bersih, dan infrastruktur digital.
Pemerintah pun optimistis bahwa tren positif ini akan terus berlanjut di kuartal selanjutnya.
Dengan strategi pemerataan wilayah dan fokus pada pengembangan ekonomi daerah, investasi diharapkan tidak lagi terpusat di Jawa.
Wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua mulai mendapat perhatian lebih, baik dari segi insentif maupun infrastruktur pendukung.
Jika konsistensi terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi 2026 bisa menjadi salah satu yang paling stabil dalam satu dekade terakhir.