Eventbogor.com – Warga sekitar bantaran Sungai Cidurian kembali dibuat resah menyusul munculnya dugaan pencemaran air pada Selasa (19/5/2026).
Kejadian ini memicu kekhawatiran lantaran mengingatkan masyarakat pada insiden beberapa bulan sebelumnya, saat air sungai berubah hitam dan banyak ikan ditemukan mati secara massal.
Pencemaran air di Sungai Cidurian dan anak sungainya, termasuk Cikalong, menjadi perhatian serius karena masih digunakan warga untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.42 WIB menunjukkan perubahan warna air yang mencurigakan, diduga kuat sebagai dampak dari tumpahan limbah.
Warga melaporkan bahwa bau tidak sedap juga tercium di sekitar aliran sungai, memperkuat dugaan terjadinya kontaminasi.
Insiden serupa pernah terjadi pada Kamis (16/4/2026), ketika Sungai Cidurian di Kecamatan Jasinga ditemukan menghitam dan dipenuhi ikan mati di sejumlah titik.
Saat itu, penyebabnya diduga berasal dari kebocoran kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PTPN IV PKS Cikasungka di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Hujan deras disebut menjadi pemicu longsornya dinding kolam IPAL, yang kemudian menyebabkan limbah meluap ke sungai.
Pihak perusahaan melalui humas yang dikenal sebagai Bang Iwan menyatakan bahwa penanganan langsung dilakukan pasca-longsor.
Tim perusahaan mengerahkan alat berat untuk memperbaiki struktur kolam yang rusak pada hari kejadian.
Meski demikian, dugaan pencemaran kembali muncul, menimbulkan pertanyaan besar atas efektivitas penanganan dan pencegahan yang dilakukan.
Koordinator BEM Se-Tanah Air Wilayah Bogor Raya, Habib, mempertanyakan respons Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terhadap kasus ini.
Ia menyebut bahwa pihaknya sempat menggelar audiensi dengan DLH sehari sebelum dugaan pencemaran terbaru muncul.
Dalam pertemuan tersebut, DLH disebut menggunakan pendekatan hukum asas ultimum remedium dalam menangani kasus pencemaran.
Asas ini menyatakan bahwa sanksi pidana hanya boleh diterapkan sebagai langkah terakhir setelah langkah lain gagal.
Habib menilai pendekatan tersebut terlalu lunak, terutama mengingat potensi kerusakan lingkungan yang terus berulang.
Ia menekankan bahwa penerapan asas tersebut justru berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum lingkungan.
Dengan munculnya kembali dugaan tumpahan limbah, masyarakat meminta penanganan yang lebih tegas dan transparan.
Warga dan lembaga swadaya masyarakat mendesak DLH untuk melakukan investigasi mendalam dan mempublikasikan hasilnya secara terbuka.
Keberlanjutan ekosistem Sungai Cidurian dinilai sangat penting bagi kehidupan masyarakat di sekitar bantaran sungai.
Sebelumnya, upaya pemulihan sempat dilakukan dengan pelepasan 10 ribu benih ikan di Sungai Cikalong sebagai bagian dari restorasi ekosistem.
Namun, kejadian berulang ini menunjukkan bahwa upaya restorasi bisa sia-sia tanpa penegakan regulasi yang konsisten.
Stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan, diminta untuk lebih proaktif dalam mencegah pencemaran lingkungan.
Masyarakat berharap tidak hanya penanganan pasca-kejadian, tetapi juga pencegahan berbasis sistem yang berkelanjutan.
Pencemaran air di Sungai Cidurian menjadi cerminan tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan hidup di kawasan Bogor.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan rutin terhadap fasilitas pengolahan limbah industri di wilayah hulu sungai.
Keterbukaan informasi dan partisipasi publik menjadi kunci dalam mencegah krisis lingkungan serupa di masa depan.
Eventbogor.com akan terus memantau perkembangan kasus pencemaran Sungai Cidurian dan upaya penanganan yang dilakukan pihak terkait.
