Eventbogor.com – Aksi protes terhadap buruknya pelayanan publik di Kabupaten Bogor kembali mencuat ke permukaan menyusul matinya ratusan unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Bogor Barat.
PMII Kabupaten Bogor menggelar demonstrasi di kawasan Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis (21/5/2026), menyoroti kondisi infrastruktur penerangan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Kerusakan PJU tidak hanya terjadi di jalan kabupaten, tetapi juga menyebar ke ruas jalan nasional dan provinsi, membuat wilayah seperti Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, dan Tenjo gelap gulita di malam hari.
PMII menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan cerminan dari minimnya respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Lampu jalan yang padam berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan risiko tindak kriminal di area gelap.
Dalam tuntutannya, PMII juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi pelayanan publik secara luas, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar lainnya.
Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik penggusuran dan intimidasi terhadap warga, serta mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI bagi masyarakat miskin.
Perbaikan layanan di RSUD dan puskesmas juga menjadi bagian dari tuntutan utama dalam aksi tersebut.
PMII menilai bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret, bukan hanya merespons setelah terjadi korban jiwa.
Suara kritis terhadap persoalan PJU mati juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan di Bogor Barat.
DPK KNPI Jasinga, Forum Komunikasi Bumi Putra (FKBP) Bogor Barat, dan Komunitas Mahasiswa Jasinga (KMJ) turut menyuarakan kekhawatiran serupa.
Ketua DPK KNPI Jasinga, Ama Dery, memperingatkan agar pemerintah tidak menunggu adanya korban sebelum bertindak.
Ia menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini untuk menghindari tragedi yang bisa dicegah.
Koordinator KMJ, Hafizhh Izzulhaq, mengkritik lambatnya penanganan akibat birokrasi antarlembaga yang saling lempar tanggung jawab.
Menurutnya, keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan karena keterlambatan anggaran atau permasalahan administratif.
Ia menegaskan bahwa nyawa manusia jauh lebih penting daripada regulasi yang membelit.
Sebelumnya, Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, mengonfirmasi bahwa pemadaman PJU terjadi karena adanya tunggakan pembayaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kondisi ini menunjukkan adanya celah koordinasi antarinstansi pemerintah yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
Padamnya PJU akibat tunggakan membuka pertanyaan besar tentang mekanisme penganggaran dan penyaluran dana operasional penerangan jalan.
Masyarakat meminta transparansi terkait siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana solusi jangka pendek maupun panjang akan diterapkan.
Kondisi ini juga memperlihatkan urgensi sistem pemantauan infrastruktur publik yang terintegrasi dan responsif.
Tanpa sistem tersebut, pelayanan dasar seperti penerangan jalan akan terus rentan terhadap gangguan yang sebenarnya bisa diantisipasi.
Ke depan, masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat bekerja lebih kolaboratif untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Terutama menjelang akhir tahun anggaran 2026, perbaikan sektor infrastruktur dasar menjadi prioritas yang tak bisa ditunda.
Komitmen terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan hak dasar warga harus menjadi inti dari setiap kebijakan publik yang diambil.
