Eventbogor.com – Sekitar 300 kios dan los di lantai 1 Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, hingga kini masih kosong dan belum terisi oleh pedagang.

Padahal, tempat tersebut telah disiapkan sebagai relokasi bagi pedagang kaki lima (PKL) eks Pasar Bogor yang terdampak revitalisasi pasar tradisional.

Kondisi ini memicu sejumlah pedagang untuk menyampaikan aspirasi, meminta agar relokasi segera dilakukan agar unit usaha mereka tetap berjalan.

Para PKL berharap Pemerintah Kota Bogor segera mengambil langkah tegas dalam menempatkan mereka di lantai 1 yang saat ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Beberapa pedagang mengungkapkan kekhawatiran atas kelangsungan usaha mereka akibat belum adanya kepastian tempat berjualan pasca relokasi.

Salah satu pedagang, Dedi Supriatna, menyampaikan bahwa keberlangsungan ekonomi keluarga mereka sangat bergantung pada aktivitas jual beli di pasar.

Kami butuh tempat yang layak dan strategis agar pembeli tetap datang, ujarnya.

Pasar Jambu Dua sendiri direvitalisasi sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan di Kota Bogor.

Lantai 1 yang diperuntukkan bagi eks PKL Pasar Bogor dirancang dengan tata letak yang lebih rapi dan higienis.

Namun, realisasi pengisian unit usaha tersebut terkesan lambat dan belum merata.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor menyatakan bahwa proses pendataan dan verifikasi pedagang masih berlangsung.

Pihak dinas berkomitmen untuk memastikan distribusi kios dilakukan secara adil dan transparan.

BACA JUGA :  Wajah Baru Pasar Santa, Targetkan Jadi Destinasi Nongkrong Hits di Jakarta Selatan

Kami ingin memastikan hanya pedagang terdaftar dan memenuhi syarat yang ditempatkan di lokasi baru, kata Kepala Dinas Perdagin Kota Bogor.

Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih dan konflik di kemudian hari.

Proses verifikasi juga melibatkan unsur kelurahan dan kecamatan untuk memvalidasi data pedagang yang terdampak.

Relokasi pedagang ke Pasar Jambu Dua merupakan bagian dari program penertiban PKL di sekitar kawasan Alun-Alun dan Jalan Otista.

Program ini bertujuan menciptakan ruang publik yang tertib sekaligus memberi ruang bagi pedagang untuk tetap berkarya di tempat yang lebih layak.

Para pedagang berharap proses verifikasi segera tuntas agar mereka bisa segera berjualan dan kembali menghidupkan ekonomi pasar.

Keterlambatan penempatan berdampak langsung pada penurunan omzet dan daya beli mereka.

Keberadaan 300 kios kosong dinilai sebagai peluang besar untuk segera dimanfaatkan demi pemulihan ekonomi mikro di tengah kondisi 2026 yang masih penuh tantangan.

Pemerintah Kota Bogor diharapkan dapat mempercepat langkah strategis agar Pasar Jambu Dua benar-benar menjadi pusat ekonomi rakyat yang aktif dan produktif.