Eventbogor.com – Polemik aktivitas tambang di Bogor Barat kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik di tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menata sektor pertambangan secara lebih ketat, terutama dalam mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan yang gagal melaksanakan reklamasi pasca tambang.

Upaya ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menjadi bagian dari langkah strategis penanganan warisan persoalan tambang yang telah berlangsung puluhan tahun.

Tambang Bogor Barat menjadi fokus utama dalam agenda pemulihan lingkungan dan penataan sektor ekstraktif di wilayah ini.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan penjelasan terkait sikap pemerintah daerah dalam wawancara eksklusif bersama Forum Komunikasi Bumi Putra (FKBP).

Ia menekankan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bogor selaras dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, pemerintahan saat ini merupakan kelanjutan dari kepemimpinan sebelumnya dan bertanggung jawab atas penyelesaian isu-isu lama.

Jaro Ade menegaskan bahwa tidak ada izin tambang baru yang diterbitkan oleh Bupati Bogor dalam periode ini.

Seluruh aktivitas tambang yang kini menjadi sorotan, terutama di kawasan Rumpin dan Cigudeg, merupakan warisan dari izin yang dikeluarkan jauh sebelumnya.

Kawasan Parung Panjang, lanjutnya, hanya menjadi lintasan angkutan material tambang, bukan lokasi penambangan utama.

BACA JUGA :  Jaro Ade: Semangat Kebangkitan Nasional Harus Dihidupkan Melalui Kepemimpinan Berbasis Pancasila