Eventbogor.com –

Pembangunan Lapangan Pasir Balok di Kampung Parungsapi Masjid, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, kini menjadi sorotan tajam dari masyarakat sekitar.

Proyek yang menggunakan dana desa senilai ratusan juta rupiah ini dinilai tidak berjalan optimal dan kini terbengkalai tanpa kejelasan masa depan.

Lapangan yang sebelumnya aktif digunakan sebagai sarana olahraga masyarakat justru mengalami penurunan kondisi pasca penataan.

Dulunya, fasilitas ini kerap menjadi lokasi kompetisi sepak bola antarwarga dan menjadi pusat aktivitas pemuda setempat.

Namun kini, warga merasa kecewa karena lapangan tidak dapat dimanfaatkan seperti sediakala.

Keluhan semakin meluas setelah sebuah video beredar di grup WhatsApp pada Jumat, 3 April 2026.

Video tersebut memperlihatkan kondisi lapangan yang belum selesai dikerjakan meski proyek telah berjalan hampir satu tahun.

Banyak warga yang mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran dari dana desa dalam proyek ini.

Salah satu warga, Kanta, menyampaikan bahwa tidak ada sosialisasi resmi dari pemerintah desa terkait rencana pembangunan stadion mini di lokasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun mendapatkan informasi yang transparan.

“Kami sebagai warga mempertanyakan pembangunan ini, karena tidak ada pemberitahuan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Kurangnya komunikasi dari pihak desa dinilai memperparah kekecewaan warga yang awalnya mendukung adanya penataan fasilitas umum.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Sipak mengenai progres atau kendala dalam pelaksanaan proyek.

BACA JUGA :  Wakil Rakyat Turun Langsung ke Jasinga Pasca-Banjir, Warga Berharap Bantuan Segera Terealisasi

Sejumlah awak media telah mencoba menghubungi kepala desa maupun sekretaris desa, namun belum memperoleh respons.

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi dan memastikan kelanjutan pembangunan agar dana desa tidak terbuang sia-sia.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.

Pembangunan infrastruktur harus tetap mempertimbangkan kebutuhan riil warga dan tidak hanya berorientasi pada proyek fisik semata.

Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan dapat mencegah miskomunikasi dan meningkatkan akuntabilitas publik.

Lapangan Pasir Balok seharusnya bisa menjadi contoh pengelolaan fasilitas umum yang inklusif dan berkelanjutan.

Namun kini, harapan tersebut terancam gagal tanpa adanya tindakan korektif dari pihak terkait.

Pantauan di lokasi menunjukkan material proyek masih berserakan dan tidak ada aktivitas pekerjaan dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek benar-benar terhenti tanpa kejelasan.

Warga berharap inspektorat atau dinas terkait dapat turun tangan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran.

Ke depan, pengawasan terhadap penggunaan dana desa perlu diperketat agar tidak terjadi lagi kasus serupa di wilayah lain.

Pembangunan yang terbengkalai bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Desa Sipak memiliki potensi besar dalam pengembangan sarana olahraga dan sosial, asalkan dikelola secara profesional dan terbuka.

Kasus Lapangan Pasir Balok menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa.

BACA JUGA :  Bencana Banjir dan Longsor Cigudeg 2026: Dampak, Respons, dan Kebutuhan Mendesak Warga

Infrastruktur yang dibangun harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.

Dengan pendekatan partisipatif, proyek dana desa bisa menjadi pendorong pemberdayaan lokal yang berkelanjutan.

Keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Warga Desa Sipak berhak mendapatkan jawaban dan solusi atas persoalan ini di tahun 2026.

Pemerintah desa diharapkan segera merespons dengan cepat dan transparan.

Masa depan Lapangan Pasir Balok harus ditentukan dengan melibatkan suara masyarakat yang paling terdampak.