Eventbogor.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik di tahun 2026, terutama terkait transparansi pengelolaan anggaran dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Program ini, yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, kini menghadapi kritik menyusul dugaan adanya skema keuntungan yang diperoleh oleh yayasan dan pengelola dapur.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah pembagian anggaran sebesar Rp15.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan pangan.
Menurut pengamat sosial, politik, dan budaya, Dindin Ra Dien, dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp10.000 yang dialokasikan untuk bahan baku makanan.
Sisanya, sebesar Rp3.000 digunakan untuk operasional, sementara Rp2.000 diduga menjadi margin tetap bagi pengelola program.
Dindin menilai, skema pembagian ini membuka potensi keuntungan yang konsisten, terutama mengingat jumlah penerima manfaat yang mencapai ribuan setiap hari.
Ia menghitung, dengan margin Rp2.000 per penerima, nilai keuntungan harian bisa mencapai jutaan rupiah, tergantung pada cakupan distribusi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang orientasi program, apakah lebih berfokus pada pelayanan sosial atau telah bergeser ke arah komersialisasi.
Padahal, tujuan utama Makan Bergizi Gratis adalah memastikan pemenuhan gizi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Ini yang perlu diwaspadai. Ketika margin sudah pasti, tetapi kualitas makanan masih dipersoalkan, maka muncul dugaan bahwa orientasinya bergeser dari pelayanan menjadi keuntungan,” ujarnya pada Kamis (26/3).
Dindin menekankan bahwa potensi keuntungan yang besar seharusnya diimbangi dengan tanggung jawab tinggi dalam menjaga kualitas dan gizi makanan yang disajikan.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Banyak penerima manfaat dan masyarakat yang mengeluhkan kualitas menu yang dinilai kurang layak dan tidak sesuai standar gizi.
Keluhan tersebut mencakup porsi yang kecil, variasi makanan yang monoton, serta kualitas bahan yang diragukan.
Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa program yang seharusnya menjadi solusi sosial justru berpotensi dimanfaatkan sebagai ajang bisnis.
Dindin memperingatkan agar anak-anak tidak dijadikan objek eksploitasi dalam program bantuan sosial.
“Jangan sampai anak-anak hanya dijadikan objek keuntungan. Ini menyangkut masa depan generasi, bukan sekadar proyek anggaran,” tegasnya.
Ke depan, transparansi pengelolaan dana dan pengawasan independen menjadi kunci agar program seperti Makan Bergizi Gratis tetap menjaga integritasnya sebagai upaya pemenuhan hak dasar anak.
Partisipasi aktif masyarakat dan lembaga pengawas juga diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, dengan kualitas yang layak dan bermartabat.
