Eventbogor.com – Kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Aceh-Bogor berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi yang digelar pada dini hari Selasa, 19 Mei 2026.

Peredaran narkotika ini menjadi sorotan nasional setelah ditemukan keterlibatan seorang oknum anggota TNI dalam jaringan yang mengedarkan sabu seberat 29 kilogram.

Pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah Bogor yang kerap menjadi jalur transit.

BNN melalui metode raid, planning, execution (RPE) berhasil mengamankan tiga tersangka, terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI.

Operasi berawal dari pemantauan intensif terhadap pergerakan kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari wilayah Aceh menuju Bogor.

Tim BNN mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di area parkir minimarket di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat para pelaku mulai menurunkan barang, petugas langsung melakukan penindakan untuk mencegah barang bukti berpindah tangan.

Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan 29 bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina warna hijau, disembunyikan di bagian belakang mobil Pajero.

Total berat sabu yang diamankan mencapai sekitar 29 kilogram, menunjukkan skala jaringan peredaran yang sangat masif.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Roy Hardi Siahaan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil pengintaian panjang dan koordinasi antarinstansi terkait.

BACA JUGA :  Bogor Gempur Kemiskinan! Bupati Rudy Susmanto Genjot Koperasi Desa, Apa Rahasianya?