Eventbogor.com – Aksi damai digelar oleh sejumlah wali murid dan warga di halaman Kantor Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Kamis (21/5/2026), menyusul polemik yang terjadi di SMPN 1 Rancabungur.
Polemik ini berakar dari dugaan praktik pungutan liar dan intimidasi yang disebut-sebut telah berlangsung lama di lingkungan sekolah.
Keresahan wali murid memuncak hingga memicu aksi yang menuntut kehadiran Kepala SMPN 1 Rancabungur untuk memberikan klarifikasi langsung atas dugaan tersebut.
Untuk meredam ketegangan, pihak Kecamatan Rancabungur memfasilitasi pertemuan antara massa aksi dan perwakilan sekolah.
Forum diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Rancabungur Drs. Khodijah, Ketua Komite Sekolah Aang Syahbana, perwakilan LBH PGRI Nurdin Ruhendi, Camat Rancabungur Dita Aprilia, serta unsur dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP.
Pertemuan berlangsung secara intensif dengan suasana yang cukup dinamis.
Perwakilan wali murid, Nuryansyah, menyampaikan sejumlah keberatan terkait dugaan pungutan yang dinilai tidak transparan.
Ia merinci jenis pungutan seperti pembelian seragam, dana pembangunan masjid, biaya kurban, hingga ETP dengan nilai yang dirasa terlalu tinggi.
Dalam kesempatan itu, Nuryansyah juga menunjukkan dokumen pendukung sebagai bukti atas klaimnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Sekolah Khodijah membantah keras semua tuduhan yang dilayangkan.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pungli, kekerasan fisik, maupun kekerasan verbal terhadap siswa di sekolahnya.
“Tidak ada pungli, tidak ada intimidasi, tidak ada kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” ujar Khodijah tegas.
Camat Rancabungur Dita Aprilia turut memberikan klarifikasi usai mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil diskusi, tidak ditemukan bukti atas praktik pungli atau tindakan intimidatif.
“Seperti juga udah dijelaskan tadi ya oleh kepala sekolah, bahwa tidak ada pungli juga intimidasi terhadap siswa,” kata Dita.
Meskipun demikian, perwakilan wali murid tetap menyampaikan tuntutan agar kepala sekolah mengundurkan diri dari jabatannya.
Khodijah menanggapi bahwa keputusan pencopotan bukan berada di tangannya, melainkan menjadi kewenangan instansi di atasnya.
Pihak kecamatan menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti secara lebih lanjut.
Situasi di lokasi tetap kondusif sepanjang aksi dan diskusi berlangsung.
Tidak ada insiden yang mencolok, dan semua pihak sepakat untuk menunggu hasil evaluasi dari pihak berwenang.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik terkait transparansi pengelolaan dana sekolah dan pentingnya komunikasi antara sekolah dengan wali murid.
Kasus di SMPN 1 Rancabungur mengingatkan kembali perlunya pengawasan kolektif dalam dunia pendidikan.
Orang tua murid diimbau untuk terus aktif mengawasi kebijakan sekolah tanpa mengesampingkan jalur komunikasi yang konstruktif.
Sementara itu, pihak sekolah diminta meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini hingga berita diturunkan.
Pantauan di lapangan, sejumlah wali murid masih menunggu respons formal dari dinas terkait sebagai bentuk kepastian penyelesaian masalah.
Peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol pengelolaan dana sekolah sesuai aturan yang berlaku.
Pungutan yang melibatkan wali murid harus dilakukan secara sukarela, transparan, dan tidak memaksa.
Kasus di Rancabungur menjadi contoh bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pendidikan perlu terus diperkuat.
Eventbogor.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga ada keputusan resmi dari pihak berwenang.
