Eventbogor.com – Sebanyak 998 calon Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung dengan pemberian Kartu Keluarga Sejahtera serta buku tabungan kepada penerima manfaat dari 11 desa di wilayah tersebut.

Kegiatan distribusi berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, di kantor Kecamatan Leuwiliang, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.

Program bantuan sosial ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Untuk memperlancar proses penyaluran, pemerintah bekerja sama dengan Bank Mandiri sebagai lembaga penyalur resmi bantuan sosial di wilayah ini.

Bank Mandiri bertugas menyediakan Kartu Keluarga Sejahtera dan buku tabungan yang menjadi alat pencairan dana bantuan bagi para penerima manfaat.

Data penerima bantuan sebelumnya dikelola oleh PT POS Indonesia dan kini dialihkan ke Bank Mandiri sebagai bagian dari perbaikan sistem distribusi.

Penata Layanan Operasional Kecamatan Leuwiliang, Ari Abdurrahman, menjelaskan bahwa proses pendistribusian dilakukan selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa.

Ia menegaskan bahwa pendistribusian dilakukan secara transparan dan terstruktur untuk meminimalisasi kesalahan atau penyalahgunaan.

Pendistribusian KKS dan buku tabungan dari Bank Mandiri ini merupakan kelanjutan dari sistem baru yang lebih terintegrasi dan mudah dipantau.

BACA JUGA :  Pandji Dipanggil Polisi: 'Mens Rea' Picu Polemik, Apa yang Terjadi?

Ari Abdurrahman menekankan pentingnya penggunaan bantuan sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak, gizi lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas.

Ia mengingatkan bahwa KKS dan buku tabungan tidak boleh dialihkan, disimpan, atau digunakan oleh pihak lain selain penerima yang terdaftar.

Pihaknya juga melarang keras adanya pungutan liar atau pemotongan dana bantuan oleh oknum mana pun.

Kami harapkan tidak ada pungli atau pemotongan yang merugikan masyarakat penerima, ujar Ari.

Program ini diharapkan mampu menjadi pendorong bagi para KPM untuk meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan yang menjadi fokus utama dari program bantuan sosial pemerintah.

Semoga ini menjadi pemicu kepada KPM agar lebih maju, khususnya dari sisi pendidikan dan kesehatan, pungkas Ari Abdurrahman.

Dengan sistem penyaluran yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki akurasi data dan efektivitas distribusi bantuan sosial di tahun 2026 dan seterusnya.

Masyarakat diimbau untuk aktif memverifikasi data dan melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian dalam penerimaan bantuan.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan sistem kesejahteraan sosial yang lebih adil dan inklusif.