EventBogor.com – Kota Hujan bersiap menghadapi potensi kemacetan parah. Rencananya, ribuan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemilik dan Pengemudi Angkutan Kota Bogor akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Balai Kota Bogor pada Kamis, 22 Januari 2026. Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar seribu orang, membawa dampak signifikan bagi lalu lintas dan aktivitas warga Kota Bogor.
Kabar ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Pasalnya, aksi unjuk rasa ini berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sekitar Balai Kota dan ruas jalan sekitarnya. Pihak kepolisian pun telah memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut.
Titik Rawan Macet: Jalan Ir. H. Djuanda Jadi Fokus Utama
Iptu Lukito, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, telah memberikan konfirmasi terkait potensi dampak aksi unjuk rasa ini terhadap lalu lintas. Ia menyebutkan bahwa Jalan Ir. H. Djuanda, yang merupakan salah satu ruas jalan utama di pusat kota dan berada di sekitar Balai Kota, kemungkinan besar akan mengalami kepadatan yang signifikan. “Jalan Ir. H. Djuanda di sekitar Balai Kota itu berpotensi terdampak selama aksi berlangsung,” ujar Iptu Lukito. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari terjebak dalam kemacetan.
Kepadatan lalu lintas ini tidak hanya akan memengaruhi pengguna jalan pribadi, tetapi juga berdampak pada pengguna transportasi umum. Pasalnya, angkot, sebagai moda transportasi yang paling terdampak oleh aksi unjuk rasa ini, merupakan tulang punggung transportasi publik di Kota Bogor. Jika aksi berlangsung lama dan mengakibatkan penutupan jalan, mobilitas warga tentu akan sangat terganggu.