Eventbogor.com – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta baru saja membongkar praktik curang perdagangan daging ikan sapu-sapu yang rencananya bakal dijadikan bahan baku siomay. Kejadian yang meresahkan ini terungkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, tepat pada hari Jumat, 24 April 2026. Sebanyak lima orang pria berhasil diamankan petugas saat sedang asyik memfilet ikan-ikan tersebut di pinggiran Anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru.
Aksi nekat ini tercium setelah warga sekitar merasa curiga dengan aktivitas tidak biasa di bantaran sungai tersebut. Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menyebutkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari masyarakat. Para pelaku akhirnya tertangkap basah sedang mengolah ikan yang sebenarnya sangat tidak layak dikonsumsi untuk dipasarkan kembali secara ilegal demi keuntungan pribadi semata.
Ternyata, daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan liar ini tidak dijual di wilayah Jakarta, melainkan dikirim jauh ke Cikarang, Kabupaten Bekasi. Di sana, sudah ada pihak pengepul yang siap menampung kiriman tersebut untuk disalurkan ke berbagai rumah produksi siomay di wilayah Jawa Barat. Darwis menjelaskan bahwa praktik kotor ini sengaja menyasar produsen makanan murah demi menekan biaya produksi tanpa sedikit pun memikirkan kesehatan konsumen.
Skala operasional kelompok ini tergolong cukup besar jika melihat hasil tangkapan harian mereka yang konsisten. Setiap orang diketahui mampu mengumpulkan sekitar 5 kilogram daging ikan bersih, sehingga total produksi dari kelima pelaku mencapai 100 kilogram atau 1 kuintal setiap harinya. Daging ikan yang berasal dari aliran kali yang kotor ini dibanderol dengan harga sangat miring, yakni hanya Rp15 ribu per kilogram kepada para pengepul.
Sebagai langkah tegas untuk melindungi masyarakat luas, seluruh barang bukti berupa daging ikan sapu-sapu langsung disita dan dimusnahkan oleh petugas dengan cara dikubur. Saat ini, para pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Petugas juga mengimbau agar warga lebih selektif dan berhati-hati saat membeli produk olahan di pasar demi menghindari penggunaan bahan baku berbahaya.