Eventbogor.com – Pihak Pondok Pesantren Nurul Iman Al Hasanah di Desa Berengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, angkat bicara terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik lembaga pendidikan tersebut.

Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas ramainya pemberitaan mengenai dugaan intimidasi, penyekapan, pengancaman dengan senjata tajam, dan perampasan barang milik pengabdi pondok berinisial EIS.

Pondok Pesantren Nurul Iman Al Hasanah secara tegas membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Pihak yayasan menekankan bahwa pemberitaan yang viral berdampak besar terhadap citra lembaga serta menurunkan kepercayaan dari wali santri yang selama ini mendukung keberlangsungan pendidikan di pondok.

Meskipun membantah keterlibatan langsung dalam tindakan kekerasan, pihak pondok mengakui terjadinya insiden yang melibatkan EIS pada Oktober 2025.

Insiden itu bukan merupakan tindakan dari pengurus pondok, melainkan berasal dari keluarga korban yang merasa emosi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan EIS terhadap dua santri laki-laki di bawah umur.

Awal mula peristiwa bermula ketika orang tua salah satu santri menerima pengakuan dari anaknya mengenai perlakuan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh EIS.

Setelah mendapat laporan, keluarga korban langsung mendatangi pondok pesantren untuk meminta klarifikasi dan memastikan kebenaran kejadian tersebut.

Pertemuan antara keluarga korban dan EIS dilakukan di kamar yang bersangkutan dengan didampingi oleh pihak pondok pesantren.

BACA JUGA :  Seren Taun Lembur Cigoong 2026: Perayaan Budaya Sunda yang Penuh Makna di Desa Puraseda

Dalam pertemuan tersebut, EIS disebut mengakui perbuatannya secara langsung kepada keluarga korban.

Atas dasar pengakuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Bogor untuk diproses secara hukum.

Pihak pondok menegaskan bahwa mereka tidak menutupi kasus ini dan telah mendukung proses klarifikasi sejak awal.

Selain itu, pihak yayasan menyebut telah beberapa kali menginisiasi mediasi antara EIS dan keluarga korban sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil karena keluarga korban bersikeras agar EIS diproses secara hukum hingga menjalani hukuman penjara.

“Pihak kami sudah melakukan upaya pertanggungjawaban dan mediasi,” ujar perwakilan pondok pesantren pada Selasa (19/5).

“Sayangnya, pihak kedua korban tetap berharap agar pelaku diproses hingga dipenjara,” lanjutnya.

Terkait dugaan perampasan barang pribadi, pihak pondok memberikan klarifikasi bahwa mereka hanya meminta satu unit telepon genggam milik EIS untuk keperluan pemeriksaan internal.

Permintaan tersebut dilakukan secara baik-baik dan tidak bermaksud untuk menyita atau merampas barang secara paksa.

Telepon genggam tersebut diklaim tidak disimpan secara permanen dan hanya digunakan sementara untuk kebutuhan klarifikasi fakta di lapangan.

Pondok Pesantren Nurul Iman Al Hasanah menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam setiap kasus yang melibatkan pengabdi atau santri.

Mereka juga membuka diri untuk kerja sama dengan pihak berwajib guna memastikan keadilan ditegakkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Bupati Bogor 'Turun Gunung' ke Klinik Parung! Apa yang Ditemukan?

Kasus ini menjadi sorotan publik di Bogor pada awal 2026, seiring meningkatnya perhatian terhadap keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Pihak pondok berharap masyarakat dapat menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian sebelum menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Mereka juga mengimbau agar media dan publik tidak menyebarkan narasi yang dapat memperkeruh situasi dan merugikan semua pihak yang terlibat.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, untuk meningkatkan sistem pengawasan internal dan perlindungan terhadap santri.

Pondok Pesantren Nurul Iman Al Hasanah menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan di lingkungan pondok pasca kejadian ini.

Mereka berkomitmen untuk menjaga integritas pendidikan dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan santri secara holistik.