Eventbogor.com – Ratusan tiang Penerangan Jalan Umum di sepanjang ruas jalan nasional Bogor Barat kini tak berfungsi akibat pemutusan aliran listrik dari PLN karena tunggakan pembayaran.

Penonaktifan PJU ini terjadi di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng, Cigudeg, Jasinga, hingga Tenjo, yang merupakan jalur strategis bagi mobilitas masyarakat.

Kondisi gelap gulita di malam hari berdampak langsung terhadap keamanan, keselamatan lalu lintas, dan kenyamanan pengguna jalan.

Ruas jalan nasional tersebut setiap hari dilalui ribuan kendaraan, termasuk pekerja, pelajar, pedagang, dan pasien yang membutuhkan akses ke rumah sakit.

Akses terhadap fasilitas publik seperti pasar, sekolah, kampus, dan instansi pemerintahan pun menjadi lebih berisiko saat malam hari.

Minimnya penerangan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang rentan terhadap jalan gelap dan kondisi jalan tidak rata.

Selain ancaman keselamatan, kondisi jalan yang gelap juga memicu kekhawatiran terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian dan perampokan.

Beberapa titik seperti Lebak Panjang, Simpang Curug, dan Desa Wirajaya diketahui menjadi lokasi paling terdampak dengan penerangan yang tidak merata.

Di sejumlah tempat, hanya tersisa satu atau dua lampu yang menyala dengan cahaya redup, sementara sepanjang ratusan meter lainnya benar-benar gelap.

Ketua DPK KNPI Jasinga, Ama Dery, mengecam lambatnya respons penanganan atas persoalan ini yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama.

BACA JUGA :  Lampu PJU Rusak di Jasinga-Cigelung, KNPI Desak Perbaikan Segera

Menurutnya, jalan nasional seharusnya mendapat perhatian prioritas karena menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Bogor Barat.

Ia menekankan bahwa masyarakat di wilayah ini seolah dianaktirikan dibandingkan dengan wilayah perkotaan yang penerangannya lebih memadai.

Jika di kota-kota besar penerangan jalan terang benderang, tidak seharusnya jalan nasional di wilayah perbatasan dibiarkan gelap.

Dery memperingatkan agar pemerintah tidak menunggu korban jiwa terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan nyata.

Ia mendesak instansi terkait untuk segera menyelesaikan tunggakan listrik dan memastikan PJU beroperasi kembali secara menyeluruh.

Pihak UPT Dishub Wilayah V Jasinga mengonfirmasi bahwa pemadaman PJU disebabkan oleh kendala pembayaran tagihan listrik dari instansi pusat.

Mereka menjelaskan bahwa persoalan ini bukan berasal dari level daerah, melainkan terkait pengelolaan aset dan anggaran dari pihak yang lebih tinggi.

Sejak awal operasional, sebagian fasilitas PJU memang belum berfungsi optimal karena keterbatasan infrastruktur dan aliran listrik.

Dalam rapat terbaru di Kementerian Perhubungan, dibahas proses pengalihan aset PJU dari BPTJ ke BPTD Wilayah I sebagai langkah strategis penanganan jangka panjang.

Proses alih kelola aset ini diharapkan dapat mempercepat respons perbaikan dan memperjelas kewenangan pengelolaan PJU di masa depan.

Masyarakat berharap proses birokrasi tidak menjadi penghambat pemulihan fungsi penerangan jalan yang sangat krusial bagi keselamatan publik.

Pemulihan PJU bukan hanya soal penerangan, tetapi juga soal keadilan akses terhadap fasilitas dasar di wilayah pinggiran.

BACA JUGA :  Ratusan PJU Padam di Bogor Barat, LSM Desak BPTJ Segera Lunasi Tunggakan ke PLN

Ke depan, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan layanan publik di Bogor Barat setara dengan wilayah lainnya.